Bintan (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai memasang spanduk imbauan larangan beraktivitas di area waduk/kolam retensi di Kelurahan Kijang Kota, karena dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.

"Pemasangan tanda larangan imbauan itu adalah upaya pemerintah mengantisipasi, sekaligus mengurangi kejadian yang tidak diinginkan," kata Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, di Bintan, Sabtu.

Ia menyebut tanda larangan itu dipasang di enam titik sekitar area kolam retensi, antara lain di kampung Sungai Datuk, Kampung Pisang, dan Kampung Sembat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Baca juga:
Radisson Hotel sajikan makanan autentik Indonesia dalam "Saturday Night Market"

Pemkot Batam berupaya tingkatkan pelayanan RSUD Embung Fatimah

Ramlah juga mengajak aparat kepolisian, perangkat RT/RW, masyarakat, terutama orang tua, agar bersama-sama mengawasi anak-anak jangan sampai bermain di dekat kolam retensi tersebut.

"Kami khawatir bila anak anak bermain di dekat kolam retensi yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Apalagi kolam ini cukup dalam, ditambah lokasinya sangat dekat dengan pemukiman masyarakat sekitar," ungkap Ramlah.

Lanjut Ramlah menyampaikan BPBD akan terus mendata, mengimbau, mensosialisasikan, serta memasang, tanda larangan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan dan berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pihak kepolisian, terus melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi musibah.

Baca juga:
KPU Batam koordinasikan status pilih warga Rempang terdampak relokasi

BP Batam sebut warga Rempang yang pindah ke hunian sementara semakin bertambah

"Ini sebagai bentuk pengenalan penyadaran risiko bagi masyarakat akan bahaya terhadap lokasi yang bukan wilayah destinasi wisata, sehingga tidak boleh dikunjungi dan tidak menjadi area bermain bagi anak-anak remaja dan masyarakat umum," ujar Ramlah.

Sebelumnya Bupati Bintan Roby Kurniawan telah meresmikan pembangunan kolam retensi seluas 4,4 hektare pada  Agustus 2023, dengan total anggaran sebesar Rp7 miliar.

Pembangunan kolam retensi itu bertujuan mengatasi banjir yang sering di tiga wilayah setempat yakni Kampung Sei Datuk, Kampung Pisang, dan Kuala Lumpur.

“Waduk ini adalah solusi jangka pendek untuk meminimalisir banjir yang terjadi setiap tahunnya,” kata Bupati Roby Kurniawan.

Baca juga:
KPU Batam terima kiriman bilik suara Pemilu 2024 sebanyak 12.964

KPU Natuna terima logistik Pemilu 2024 dari Kepri

Pemkot Batam komitmen memajukan sektor pariwisata

Kemenkumham Kepri raih penghargaan pengelolaan JDIH terbaik

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024