Jakarta (ANTARA) - Mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyebut bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto semestinya izin kepada Megawati Soekarnoputri apabila ingin meminang Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

Budiman mengatakan secara regulasi Gibran masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Karenanya, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Megawati, bukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayahnya Gibran.

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Budiman di Jakarta, Selasa (17/10) malam.

Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.

Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.

"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," ucapnya.

Ia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Prabowo, kata Budiman, akan mengonsultasikan nama Gibran dengan partai-partai politik di Koalisi Indonesia Maju.

"Ketika saya bertanya bagaimana dengan Pak Jokowi, bagi beliau, ya, mentor. Namanya mentor itu memberi masukan. Akan tetapi, bukan menentukan," kata dia.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memanggil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (17/10), setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan capres dan cawapres.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menghubungi Gibran secara langsung terkait undangan itu dan siap untuk "bertukar pikiran" pada Rabu (17/10).

"Saya komunikasi, 'Mas Gibran, hari Rabu sekiranya ada di Jakarta, kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa tukar pikiran tentang berbagai aspek'," ujar Hasto di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pemanggilan ini tidak spesifik terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Dengan kata lain, Gibran (36 tahun) dapat maju pada Pilpres 2024 setelah belakangan disebut-sebut menjadi kandidat kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Hasto menyatakan ada atau tidaknya putusan MK itu, elite PDIP memang selalu menjalin komunikasi dengan kadernya, termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus, saya kirim ke Mas Gibran," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Budiman Sudjatmiko: Prabowo mesti izin kepada Megawati terkait Gibran

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024