Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Anggota DPR RI Mohammad Haerul Amri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Mohammad Haerul Amri selaku Anggota Fraksi Nasdem DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu tim penyidik KPK juga memanggil saksi Sari Dewi selaku Direktur Utama PT. Aneka Bina Lestari untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama dan
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah kedua saksi tersebut telah hadir untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
Selain Puput, KPK juga telah menetapkan suami Puput, yaitu mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan TPPU tersebut.
Baca juga:
Mantan Dirut Bakti Kominfo sebut Johnny Plate pengecut
Mantan mentan SYL jalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus pemerasan Ketua KPK
JPU tuntut Mukti Ali selama 6 tahun penjara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil anggota DPR Haerul Amri saksi kasus eks Bupati Probolinggo
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Mohammad Haerul Amri selaku Anggota Fraksi Nasdem DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu tim penyidik KPK juga memanggil saksi Sari Dewi selaku Direktur Utama PT. Aneka Bina Lestari untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama dan
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah kedua saksi tersebut telah hadir untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
Selain Puput, KPK juga telah menetapkan suami Puput, yaitu mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan TPPU tersebut.
Baca juga:
Mantan Dirut Bakti Kominfo sebut Johnny Plate pengecut
Mantan mentan SYL jalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus pemerasan Ketua KPK
JPU tuntut Mukti Ali selama 6 tahun penjara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil anggota DPR Haerul Amri saksi kasus eks Bupati Probolinggo