Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya (AW), yakni Indria Sudrajat (IS).
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Polresta Bandar Lampung, Lampung, atas nama IS selaku Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menkeu Purbaya evaluasi pegawai pajak, buka peluang rotasi hingga dirumahkan
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil dua Staf di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah berinisial UMR dan NOV, HS selaku Kepala Bidang di Dinas BMBK Lampung Tengah, SAY selaku Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur, KUS selaku tukang kebun, serta YS selaku aparatur sipil negara di Lampung Tengah.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

Komentar