Batam (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, Raja Azmansyah menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di kota itu pada tahun 2023 bisa mencapai Rp1,4 triliun.
Raja Azmansyah di Batam, Senin, mengatakan pada pekan keempat 2023, realisasi PAD pada pekan keempat November sudah mencapai Rp1,38 triliun.
Ia menambahkan capaian tersebut sudah melebihi PAD Batam tahun 2022 sebesar Rp1,29 triliun.
"Dari tahun ke tahun PAD Kota Batam mengalami peningkatan. Kondisi itu yang terus kami jaga dan optimalkan," ujar Raja Azmansyah.
Ia menambahkan terkait dengan target PAD yang belum tercapai, pihaknya terus melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menyiapkan ruang hadirnya pendapatan dari retribusi gedung olahraga, wahana hiburan, pariwisata dan sebagainya.
Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, memberlakukan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terhitung dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Jumat (24/11), mengatakan program penghapusan denda PBB-P2 diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan serta denda piutang dari 1994 sampai dengan 2022.
"Penghapusan denda pajak yang melekat piutang PBB-P2 masyarakat Batam, baik yang bersifat perorangan maupun yang bersifat badan usaha," ujar Aidil.
Ia menyampaikan program penghapusan denda PBB-P2 ditargetkan mencapai Rp53 miliar dari piutang, dan saat ini Bapenda Batam telah mendapatkan pembayaran piutang pajak sebesar Rp36 miliar.
Baca juga:
Gubernur Ansar ajak anggota Satlinmas jaga keamanan Pemilu 2024
KPU Kepri: Sebanyak 18 parpol sudah daftarkan akun medsos kampanye Pemilu 2024
Pemkot Batam wujudkan dokumen perencanaan berkualitas pelaksanaan pembangunan
Raja Azmansyah di Batam, Senin, mengatakan pada pekan keempat 2023, realisasi PAD pada pekan keempat November sudah mencapai Rp1,38 triliun.
Ia menambahkan capaian tersebut sudah melebihi PAD Batam tahun 2022 sebesar Rp1,29 triliun.
"Dari tahun ke tahun PAD Kota Batam mengalami peningkatan. Kondisi itu yang terus kami jaga dan optimalkan," ujar Raja Azmansyah.
Ia menambahkan terkait dengan target PAD yang belum tercapai, pihaknya terus melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menyiapkan ruang hadirnya pendapatan dari retribusi gedung olahraga, wahana hiburan, pariwisata dan sebagainya.
Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, memberlakukan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terhitung dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Jumat (24/11), mengatakan program penghapusan denda PBB-P2 diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan serta denda piutang dari 1994 sampai dengan 2022.
"Penghapusan denda pajak yang melekat piutang PBB-P2 masyarakat Batam, baik yang bersifat perorangan maupun yang bersifat badan usaha," ujar Aidil.
Ia menyampaikan program penghapusan denda PBB-P2 ditargetkan mencapai Rp53 miliar dari piutang, dan saat ini Bapenda Batam telah mendapatkan pembayaran piutang pajak sebesar Rp36 miliar.
Baca juga:
Gubernur Ansar ajak anggota Satlinmas jaga keamanan Pemilu 2024
KPU Kepri: Sebanyak 18 parpol sudah daftarkan akun medsos kampanye Pemilu 2024
Pemkot Batam wujudkan dokumen perencanaan berkualitas pelaksanaan pembangunan