Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengintensifkan patroli gabungan selama masa masa kampanye Pemilu 2024 guna mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu.
"Kegiatan ini menjadi bagian integral dari strategi kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2024," kata Kepala Satgas Preventif Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yulizat Sasono saat memimpin patroli gabungan, Kamis (30/11).Pada masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, fokus patroli ditujukan ke kantor-kantor penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, hingga gudang penyimpanan logistik Pemilu.
Selama patroli, kata dia, petugas memberikan imbauan kepada petugas yang berjaga di kantor-kantor tersebut agar selalu siap siaga dalam bertugas.
"Kami ingin pastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu memiliki kesiapan dan koordinasi yang baik," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, petugas patroli juga mengimbau agar petugas jaga di kantor penyelenggara Pemilu segera melaporkan kejadian atau situasi mencurigakan dengan menghubungi call center 110.
"Pengaduan tersebut akan direspon kepolisian dengan segera," ujar AKP Adam.
Lanjutnya menegaskan bahwa Polri bersikap netral dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. Berbagai upaya preventif juga dilakukan kepolisian untuk menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Pihaknya turut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi 2024.
"Kami yakin, kultur warga Tanjungpinang yang identik dengan budaya Melayu mampu mewujudkan Pemilu yang aman dan damai," katanya pula.
Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.