Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Ke depan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan MCP yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP memiliki delapan fokus area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Wali Kota Batam Rudi mengatakan penghargaan lainnya yang diterima Pemkot Batam, yaitu sebagai pemerintah daerah dengan nilai penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) terbesar tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, DPRD Kota Batam Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan tindak korupsi, terutama terkait dengan penganggaran dana pokok dewan.
"Proses penganggaran-nya jangan ada kongkalikong, kayak kerja sama. Misalkan ada uang ketok palu-nya. Saya 10 tahun jadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah lakukan itu," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di Batam, Kamis.
Menurut Nuryanto, rapat bersama KPK itu memang menitikberatkan pada penganggaran dana pokok pikiran dewan.
Ia mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif.
Baca juga:
BPBD Natuna ungkap hujan lebat disertai angin sebabkan sejumlah rumah rusak
BMKG imbau masyarakat Natuna untuk waspada cuaca ekstrem
BI Kepri: Kebiasaan masyarakat bertransaksi non tunai masih terus berlanjut
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Ke depan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan MCP yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP memiliki delapan fokus area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Wali Kota Batam Rudi mengatakan penghargaan lainnya yang diterima Pemkot Batam, yaitu sebagai pemerintah daerah dengan nilai penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) terbesar tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, DPRD Kota Batam Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan tindak korupsi, terutama terkait dengan penganggaran dana pokok dewan.
"Proses penganggaran-nya jangan ada kongkalikong, kayak kerja sama. Misalkan ada uang ketok palu-nya. Saya 10 tahun jadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah lakukan itu," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di Batam, Kamis.
Menurut Nuryanto, rapat bersama KPK itu memang menitikberatkan pada penganggaran dana pokok pikiran dewan.
Ia mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif.
Baca juga:
BPBD Natuna ungkap hujan lebat disertai angin sebabkan sejumlah rumah rusak
BMKG imbau masyarakat Natuna untuk waspada cuaca ekstrem
BI Kepri: Kebiasaan masyarakat bertransaksi non tunai masih terus berlanjut