Batam (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap kawanan penyamun yang sejak 2017 melakukan aksi perompakan terhadap kapal-kapal kargo dari luar negeri yang melintas di perairan perbatasan wilayah tersebut.
Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono Subiakto di Makopolairud Polda Kepri, Kota Batam, Senin, mengatakan pihak menangkap 11 orang tersangka, dan memburuh tiga kelompok perompak lainnya.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan yang kami terima terkait tindak pidana pencurian yang korbannya kapal asing berbendera Denmark dengan nama Torm Elizabeth," kata Handono.
Dia menjelaskan, lokasi kejadian berada di sekitar Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun.
Pengukapan ini berawal dari laporan masyarakat dan juga International Maritim Bureau (IMB) yang melaporkan beberapa kali kejadian perompakan.
Dari laporan tersebut, Tim Ditpolairud Polda Kepri melakukan patroli di koordinat yang disebutkan dalam laporan. Dan menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK, sedang mendekati sebuah kapal asing yang sedang melintas di Selat Nipah.
"Sesuai ketentuan, kapal yang melintas di Selat Nipah itu menurunkan kecepatan kapal antara 5 sampai 0 knot, di situ dimanfaatkan oleh para pelaku ini untuk menaiki kapal, asing tersebut," katanya.
Para pelaku ini, kata dia, menggunakan galah dari bambu sepanjang 10 meter sebagai alat bantu untuk memasang atau mencantolkan tali ke atas kapal asing guna memanjat ke atas kapal.
"Jadi dari beberapa pelaku ini ada yang perannya spesialisasi memanjat ke atas kapal. Cirinya, kakinya sudah kapalan," katanya.
Baca juga: Damkar Batam tangani 68 kasus kebakaran dan satu korban jiwa sepanjang 2025
Tim Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap kapal pancung yang membawa kawanan perompak berjumlah delapan orang Rabu (9/7). Kedelapan orang tersebut, inisialnya S, I, R, RH, Z, SD, MI dan LA.
Dari penangkapan kedelapan pelaku itu, kata dia, dilakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya.
"Ketiga tersangka yang kami amankan inisial P, adalah yang mengkoordinir perompakan, lalu F dan A," katanya.
Perwira menengah Polri itu menyebut dari tersangka F, penyidik mendapatkan barang bukti sabu sebanyak empat paket. Kemudian, tersangka A yang berperan sebagai pengirim barang hasil curian kepada pelaku berinisial Y di Jakarta.
Mantan Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah itu menambahkan, dari keterangan kawanan penyamun kelompok P ini, ternyata masih ada tiga kelompok lainnya yang juga kerap beraksi di wilayah tersebut, yakni kelompok J, kelompok O dan kelompok JO.
Di antara anggota kelompok J, O dan JO ini terdapat residivis yang pernah ditangkap atas kasus serupa.
Sementara itu, tersangka S yang ditangkap bersama kelompok P, juga pernah merompak bersama kelompok J dan O.
"Tiga kelompok ini masih kami dalami, kami lakukan pemetaan dan pengejaran, mudah-mudahan bisa mengungkap lagi," kata Handono.
Selain menangkap para pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit kapal pancung, tiga unit ponsel, empat paket sabu, satu unit air soft gun rakitan berdaya ledak kuat, dan lima dus isi sparepart (suku cadang) hasil curian.
Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 tentang penadah dan penjual barang hasil kejahatan, Pasal 112 dan Pasal 197 tentang narkotika, dan Pasal 55 KUHP turut serta dalam perbuatan pidana.
Baca juga: Polresta Barelang siagakan polsek antisipasi cuaca ekstrem
Polda Kepri tangkap kawanan penyamun yang kerap rompak kapal asing

Ditpolairud Polda Kepri merilis ungkap kasus perompakan kapal asing yang melintasi perairan Kepri oleh kawanan perompak di Mapolairud Polda Kepri, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Komentar