Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat total biaya penjaminan pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan hingga Juni mencapai Rp626,8 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah di Batam, Senin, mengatakan pembayaran itu telah dibayarkan kepada 136 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 24 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang berada di wilayah Batam dan Karimun.
“Sampai dengan pembebanan Juni 2025, kewajiban yang telah kami bayarkan ke fasilitas kesehatan di lingkungan kerja kami yaitu di Batam dan Karimun sebesar Rp626,8 miliar,” kata Harry.
Adapun untuk rawat inap pembiayaan terbesar yaitu pada penanganan sesar, penggunaan ventilator tanpa tracheostomi, penyakit kardiovaskuler/jantung pembuluh darah, penggunaan ventilator dengan tracheostomi.
Dan juga, pneumonia, prosedur pada rahim, prosedur pada payudara, prosedur pada uretra dan transuretra, nyeri abdomen dan gastroenteritis, prosedur kulit dan jaringan bawah kulit (eksisi tumor).
Sementara untuk rawat jalan pembiayaaan terbesar pada penanganan, kontrol ulang, hemodialisa, operasi katarak, rehabilitasi medik, USG, prosedur pada gigi, MRI, penyakit akut kecil lainnya seperti kasus IGD, prosedur terapi saluran nafas seperti nebulizer, dan perawatan luka.
Untuk Kota Batam, hingga bulan Mei 2025 sebanyak 1,3 juta (1.303.254) warga terdaftar dalam program JKN atau 95.56 persen dari total jumlah penduduk setempat.
Harry mengatakan distribusi peserta BPJS Kesehatan di kota itu berdasarkan segmentasi, didominasi pekerja penerima upah (PPU) dengan jumlah mencapai 651.462 jiwa yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, badan usaha, dan lainnya.
Baca juga: Polda Kepri tangkap kawanan penyamun yang kerap rompak kapal asing
"Kemudian ada juga mandiri yang iuran bayar sendiri ikut kelas tiga, dua, dan satu. Setelah itu yang dibiayai pemerintah pusat melalui penerima bantuan iuran (PBI), kemudian juga pemda," ujar Harry.
Sementara itu, untuk peserta JKN yang aktif dalam program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) sebanyak 15.568 orang atau 54 persen.
Harry mengatakan berdasarkan data BPJS Kesehatan, peserta yang berstatus aktif dan termasuk dalam program Rehab yaitu sembilan persen untuk kelas satu, tiga persen untuk kelas dua, dan 16 persen untuk kelas tiga.
Sementara untuk peserta JKN yang nonaktif dalam program Rehab sebanyak 13.177 orang atau 45 persen.
"Peserta Rehab aktif itu bagi yang sudah beralih segmen dari peserta mandiri ke segmen PPU (Pekerja Penerima Upah). Jadi dia, JKN-nya sudah aktif namun masih memiliki kewajiban melunasi tunggakannya. Peserta Rehab nonaktif itu bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan, namun belum lunas sehingga JKN-nya belum aktif kembali,” ujar Harry.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Batam bayar Rp626,8 M biaya layanan kesehatan
Komentar