Jakarta (ANTARA) - Bawaslu Jakarta Pusat kembali mempertimbangkan untuk memanggil Cawapres Gibran Rakabuming Raka guna mengklarifikasi lebih lanjut mengenai kasus bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta.
"Masih kami dalami apakah memang diperlukan atau tidak untuk memanggil Pak Gibran," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro di Jakarta, Jumat (29/12).
Sebelumnya pada Kamis (28/12), Bawaslu Jakpus telah berencana memanggil Gibran untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu. Namun, pemanggilan tersebut dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.
Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (29/12) pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap Gibran.
Meskipun begitu, Bawaslu Jakpus tidak menjelaskan lebih lanjut data dan fakta baru yang dimaksud. Hal tersebut akan disampaikan begitu putusan disampaikan kepada publik.
Dimas mengatakan persoalan yang dikaji oleh pihaknya itu bukan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu, melainkan mengenai dugaan pelanggaran lain seperti penggunaan CFD untuk aktivitas politik.
Alhasil, Bawaslu Jakpus menjadwalkan rapat pleno untuk menetapkan putusan atas potensi adanya pelanggaran dalam kegiatan di area CFD itu, mengacu pada peraturan perundang-undangan lainnya, selain UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jakpus pertimbangkan panggil kembali Gibran
Bawaslu Jakarta Pusat pertimbangkan panggil kembali Gibran
Sabtu, 30 Desember 2023 5:36 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri), ditemani istrinya Selvi Ananda (kiri) membagikan buku dan susu kepada warga saat blusukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/12/2023). (ANTARA/Fauzan)
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB