Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Jatim) Adhi Karyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Adhi Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Kemudian pihak swasta Eric Khosasi, konsultan Irfan Suhadi, wiraswasta Metta Ariesta Soepardi Wongkaren, dan Direktur Mitra Energi Persada Said Agust Putra.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka.
Baca juga:
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 564.000 batang rokok tanpa pita cukai
Pemkab Natuna perpanjang kontrak 1.348 orang pegawai non-ASN
KPU Kepri: LADK 12 partai politik belum lengkap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Sekda Jatim sebagai saksi kasus korupsi bansos
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Adhi Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Kemudian pihak swasta Eric Khosasi, konsultan Irfan Suhadi, wiraswasta Metta Ariesta Soepardi Wongkaren, dan Direktur Mitra Energi Persada Said Agust Putra.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka.
Baca juga:
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 564.000 batang rokok tanpa pita cukai
Pemkab Natuna perpanjang kontrak 1.348 orang pegawai non-ASN
KPU Kepri: LADK 12 partai politik belum lengkap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Sekda Jatim sebagai saksi kasus korupsi bansos