Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.
Baca juga: KPK sebut Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berada di Gedung Merah Putih KPK
Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segel ruang Ditjen Binwasnaker K3 Kemenaker terkait OTT Wamenaker

Komentar