Bahasa Indonesia resmi jadi bahasa internasional
Rabu, 31 Januari 2024 9:38 WIB
Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO di Paris, Prancis, pada hari ini, Senin (20/11/2023). (ANTARA/HO-UNESCO)
Jakarta (ANTARA) - Setelah melalui rangkaian panjang usaha dan diskusi, sidang pleno UNESCO pada 20 November 2023 memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum salah satu badan di bawah naungan Perserikatan Banga-Bangsa (PBB) itu.
Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.
Dubes dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar, dalam suatu kesempatan mengatakan pengakuan ini sekaligus menunjukkan peran penting Bahasa Indonesia dalam mendorong perdamaian dan solidaritas dunia.
Hal ini sekaligus menyiratkan keyakinan UNESCO terhadap pentingnya bahasa karena perdamaian dunia mustahil dibangun hanya dengan ekonomi dan politik semata.
Salah satu peran penting Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO adalah semua keputusan sidang UNESCO harus diterjemahkan ke dalam bahasa resmi, termasuk Bahasa Indonesia.
Pengakuan ini juga ditunjukkan dengan penerjemahan dokumen UNESCO 2023 ke Bahasa Indonesia sebanyak 250 buku dan 29 permainan matematika ke dalam Bahasa Indonesia, yang dilanjutkan ke dalam 27 bahasa daerah untuk mendukung literasi dan pelestarian Bahasa Indonesia di daerah terpencil, demikian Ismunandar.
Prestasi ini menunjukkan peran dan fungsi Bahasa Indonesia yang sudah teruji dalam perjalanan sejarahnya sejak Sumpah Pemuda 1928, sebagai bahasa nasional yang telah memainkan perannya dalam berbagai kepentingan bangsa. Keberhasilan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu ribuan etnis di Indonesia merupakan modal utama dan menjadi kunci perdamaian dunia melalui bahasa.
Kekuatan lainnya yang menjadi kebanggaan bangsa ini adalah penutur Bahasa Indonesia adalah semua orang di seluruh wilayah Indonesia, yakni sekitar 270 juta.
Dalam tataran akademis, Bahasa Indonesia menjadi pelajaran wajib sejak kelas satu SD sampai perguruan tinggi. Untuk satu mata pelajaran ini tidak boleh ada angka merah atau tidak lulus. Beberapa dosen yang mengampu Bahasa Indonesia di kampus-kampus mengungkapkan betapa lelahnya mereka dalam penyampaian materi Bahasa Indonesia.
Meski mahasiswa sudah belajar Bahasa Indonesia sejak kelas 1 SD, namun pemahaman dan kesadaran berbahasa masih belum memuaskan. Salah satu faktor penghambat adalah sikap menggampangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Selain itu, peran media massa dengan narasumber yang kurang menghargai Bahasa Indonesia juga ikut mempengaruhi sikap mahasiswa.
Perlu pengayaan
Menurut Ismunandar, dengan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, maka perlu langkah nyata yang dapat dilakukan, yakni bagaimana meningkatkan minat warga dunia terhadap Bahasa Indonesia, apalagi di tengah maraknya konflik antarnegara.
Belum lama ini, KBRI Canberra di Australia meluncurkan program "Kawan Ngobrol" untuk mempromosikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Ada 16 sekolah dan dua perguruan tinggi di Canberra yang menawarkan kursus Bahasa Indonesia.
Selain itu, perlu upaya pengayaan kosakata Bahasa Indonesia secara terus menerus serta membangun kesenangan dan kesadaran berbahasa bagi masyarakat luas. Upaya pengayaan itu bisa dilakukan lewat jalur ilmiah dan bahasa daerah.
*) Dr Artini adalah pimpinan Lembaga Pendidikan Jurnalistik ANTARA 2003-2006
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.
Dubes dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar, dalam suatu kesempatan mengatakan pengakuan ini sekaligus menunjukkan peran penting Bahasa Indonesia dalam mendorong perdamaian dan solidaritas dunia.
Hal ini sekaligus menyiratkan keyakinan UNESCO terhadap pentingnya bahasa karena perdamaian dunia mustahil dibangun hanya dengan ekonomi dan politik semata.
Salah satu peran penting Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO adalah semua keputusan sidang UNESCO harus diterjemahkan ke dalam bahasa resmi, termasuk Bahasa Indonesia.
Pengakuan ini juga ditunjukkan dengan penerjemahan dokumen UNESCO 2023 ke Bahasa Indonesia sebanyak 250 buku dan 29 permainan matematika ke dalam Bahasa Indonesia, yang dilanjutkan ke dalam 27 bahasa daerah untuk mendukung literasi dan pelestarian Bahasa Indonesia di daerah terpencil, demikian Ismunandar.
Prestasi ini menunjukkan peran dan fungsi Bahasa Indonesia yang sudah teruji dalam perjalanan sejarahnya sejak Sumpah Pemuda 1928, sebagai bahasa nasional yang telah memainkan perannya dalam berbagai kepentingan bangsa. Keberhasilan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu ribuan etnis di Indonesia merupakan modal utama dan menjadi kunci perdamaian dunia melalui bahasa.
Kekuatan lainnya yang menjadi kebanggaan bangsa ini adalah penutur Bahasa Indonesia adalah semua orang di seluruh wilayah Indonesia, yakni sekitar 270 juta.
Dalam tataran akademis, Bahasa Indonesia menjadi pelajaran wajib sejak kelas satu SD sampai perguruan tinggi. Untuk satu mata pelajaran ini tidak boleh ada angka merah atau tidak lulus. Beberapa dosen yang mengampu Bahasa Indonesia di kampus-kampus mengungkapkan betapa lelahnya mereka dalam penyampaian materi Bahasa Indonesia.
Meski mahasiswa sudah belajar Bahasa Indonesia sejak kelas 1 SD, namun pemahaman dan kesadaran berbahasa masih belum memuaskan. Salah satu faktor penghambat adalah sikap menggampangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Selain itu, peran media massa dengan narasumber yang kurang menghargai Bahasa Indonesia juga ikut mempengaruhi sikap mahasiswa.
Perlu pengayaan
Menurut Ismunandar, dengan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, maka perlu langkah nyata yang dapat dilakukan, yakni bagaimana meningkatkan minat warga dunia terhadap Bahasa Indonesia, apalagi di tengah maraknya konflik antarnegara.
Belum lama ini, KBRI Canberra di Australia meluncurkan program "Kawan Ngobrol" untuk mempromosikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Ada 16 sekolah dan dua perguruan tinggi di Canberra yang menawarkan kursus Bahasa Indonesia.
Selain itu, perlu upaya pengayaan kosakata Bahasa Indonesia secara terus menerus serta membangun kesenangan dan kesadaran berbahasa bagi masyarakat luas. Upaya pengayaan itu bisa dilakukan lewat jalur ilmiah dan bahasa daerah.
*) Dr Artini adalah pimpinan Lembaga Pendidikan Jurnalistik ANTARA 2003-2006
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
Pewarta : Dr Artini*)
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Hasil Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia runner-up, usai kalah drama adu penalti lawan Iran
08 February 2026 7:43 WIB
Indonesia berpartisipasi dalam Latihan militer di Pakistan yang diikuti 19 negara
05 February 2026 14:01 WIB
Suzuki luncurkan Mobil listrik pertama di Indonesia, harga mulai Rp750 jutaan
05 February 2026 13:31 WIB
Soal isu perbatasan Indonesia-Malaysia picu perdebatan di Parlemen Malaysia
04 February 2026 17:24 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Imlek, Polres Lingga beri layanan kesehatan gratis kepada pengunjung klenteng
17 February 2026 15:44 WIB