Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengecam tindakan Israel di Jalur Gaza, yang disebut sampai pada taraf yang keterlaluan.

Dalam wawancara singkat dengan televisi Austria ORF pada Senin pagi waktu setempat, Turk juga mengatakan situasi di Jalur Gaza "amat mengerikan".

"Saya tidak bisa berkata-kata lagi," ucap Turk terkait kondisi masyarakat sipil Palestina di Gaza saat ini.

Apalagi, ucapnya, PBB kini justru menjadi pion dalam konflik yang terjadi.

Komisioner PBB tersebut turut mengkritisi negara-negara barat yang menangguhkan pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA, yang ia sebut amat tidak tergantikan bagi rakyat Palestina di Gaza.

Ia juga merasa "khawatir dan kecewa" terhadap keputusan Israel melanjutkan serangannya melawan Hamas ke Kota Rafah di Jalur Gaza selatan.

Sekitar 1,4 juta rakyat Palestina kini mengungsi dari serbuan Israel di kota yang berbatasan dengan Mesir tersebut tanpa makanan maupun bantuan kemanusiaan yang cukup, kata Turk.

Ia menyebut, saat ini sudah lebih dari 27 ribu rakyat Palestina, yang dua per tiga di antaranya adalah wanita dan anak-anak, terbunuh.

Sementara itu, lebih dari 60 ribu lainnya terluka akibat perang dengan Israel, kata Komisioner PBB itu.

Kehancuran besar rumah-rumah, ladang pertanian, dan blokade bantuan kemanusiaan yang terjadi di Gaza menunjukkan adanya hukuman kolektif kepada rakyat Palestina, ucapnya.

Padahal, kata Turk, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, terlebih dengan adanya bukti yang jelas bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang.


Sumber: Anadolu


Sementara itu, Malaysia mengutuk keras serangan besar-besaran Israel terhadap Kota Rafah di Gaza tempat masyarakat awam mendapatkan perlindungan.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan pers dikeluarkan di Putrajaya, Senin, mengatakan serangan kejam dan tidak berperikemanusian itu akan meningkatkan lagi ketegangan dan malapetaka kemanusiaan serta memperlambat semua usaha menghentikan peperangan dan gencatan senjata yang abadi.

Malaysia menuntut Israel menghentikan serangan tersebut dan mematuhi segala ketentuan undang-undang internasional.

Wisma Putra mengatakan operasi militer yang berniat jahat itu dengan jelas memperlihatkan tujuan rezim zionis untuk menghapus rakyat Palestina dari tanah air mereka sendiri.

Dengan sikap angkuh rezim zionis mengabaikan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan jelas-jelas menentang keputusan Pengadilan Kriminal Internasional pada 26 Januari 2024 tentang enam tindakan sementara yang harus diambil Israel, menurut keterangan pers itu.

Masyarakat internasional tidak boleh membenarkan tindakan itu terjadi secara terang-terangan tanpa tindakan apapun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala HAM PBB kecam tindakan keji Israel di Jalur Gaza

Pewarta : Nabil Ihsan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024