Batam (ANTARA News) - Larangan pemerintah pusat untuk menerima pegawai negeri sipil dua tahun mendatang disikapi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan menerima pekerja honorer.
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan, Minggu, Pemprov Kepri masih membutuhkan banyak tenaga untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga akan menerima pekerja honor.
"Penerimaan honorer dilakukan secara insidentil, tergantung kegiatan pembangunan," kata Gubernur.
Gubernur Muhammad Sani mengatakan siap menjalankan amanat pemerintah pusat dengan menghentikan sementara penerimaan PNS selama dua tahun ke depan.
Ia menyatakan memahami aturan moratorium pemerintah pusat demi efisiensi anggaran.
"Semakin banyak PNS, maka kebutuhan anggaran semakin tinggi," kata Gubernur.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Nur Syafriadi mengatakan pemprov belum bisa melakukan moratorium karena kebutuhan masih tinggi.
Nur Syafriadi menyebutkan Kepri masih membutuhkan PNS karena kini pemerintah provinsi muda itu baru memiliki sekitar 2.000 tenaga pekerja.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan Pemkot Batam mungkin tidak akan menambah PNS baru pada 2011.
Firmansyah mengatakan penghentian penerimaan PNS itu didasarkan pada analisis pemerintah pusat yang menilai belanja pegawai tinggi.
Pengecualian
Di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil tidak diberlakukan secara total, melainkan ada sejumlah pengecualian untuk jabatan fungsional tertentu.
"Kita berhenti dulu, tetapi tidak berhenti total. Kita ingin moratorium jalan tapi ada pengecualian," katanya.
Pengecualian yang dimaksud disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya perekrutan CPNS tetap diberlakukan untuk jabatan-jabatan fungsional tertentu yang sangat dibutuhkan seperti tenaga medis, penjaga lembaga pemasyarakatan, tenaga pengajar, pegawai untuk daerah pemekaran, dan tenaga lapangan lainnya.
Mangindaan menjelaskan moratorium ini diberlakukan untuk melakukan penataan di antaranya terhadap komposisi, distribusi, dan penempatan sesuai kompetensi.
Menurut Mangindaan, saat ini pihaknya sedang mengkaji lebih dalam dengan kementerian terkait lainnya mengenai rincian rencana moratorium ini. Pengkajian ini akan dilakukan selama satu hingga dua pekan ke depan.
"Konsepnya akan kami siapkan tidak lama, satu sampai dua minggu ke depan untuk moratorium itu, karena saya mesti melibatkan kementerian lain," katanya.
Rencana moratorium penerimaan CPNS didasari banyak alasan diantaranya karena komposisi dan distribusi pegawai yang tidak proporsional dan penempatan PNS yang tidak sesuai kompetensi.
Jumlah PNS pada 2003 sekitar 3,7 juta dan meningkat menjadi 4,7 juta pada 2011.
Meskipun persentase jumlah PNS terhadap jumlah penduduk masih sekitar 1,98 persen atau di level yang moderat, dari sisi komposisi, distribusi, dan kompetensi masih bermasalah.
Selain itu, masalah lainnya yakni belanja pegawai dalam APBD di atas 40 persen di 396 kabupaten/kota.
(ANT-YJN/A011/Btm3)
Pemprov Kepri Terima Honorer Walau ada Moratorium
Minggu, 7 Agustus 2011 13:45 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamenkes cek integrasi layanan cek kesehatan gratis dan skrining TBC di Tanjungpinang
11 September 2026 17:02 WIB
Pemprov Kepri bentuk Satgas Perumahan guna sukseskan Program Pembangunan 3 Juta Rumah
10 September 2026 14:43 WIB
Pemprov Kepri komitmen pertahankan predikat paripurna RSUD Raja Ahmad Tabib
09 September 2026 9:14 WIB