Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengamankan 59 pria dari etnis Rohingya dari sebuah rumah di Jalan Cipta Karta, Kecamatan Tuah Madani, yang diduga menjadi tempat para cukong menampung puluhan WNA tersebut.
 
"Ya betul, tapi itu penampungan ilegal. Kita sudah lakukan pendataan dan 59 warga negara asing etnis Rohingya," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, di Pekanbaru, Rabu.
 
Kompol Bery mengaku pihaknya terkendala bahasa untuk menggali informasi dari puluhan pria yang diamankan pada Senin (4/3) dini hari lalu. Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk proses pengecekan.
 
Selain puluhan orang WNA tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dari lokasi tersebut. Ketiganya diduga merupakan agen yang menyelundupkan orang dari etnis Rohingya itu.
 
"Saat ini kami masih dalami keterlibatan tiga WNI ini," tambah Kompol Bery.
 
Baca juga:
BPTD Kepri sosialisasikan keselamatan berlalu lintas pada anak TK hingga SD

Pengumpulan ZIS di Kepri tahun 2023 capai Rp9,3 miliar

Warga Desa Tapau ciptakan penjernih air kolam ikan di Natuna

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Pekanbaru-Riau amankan 59 pria Rohingya dari sebuah rumah

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024