Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima hibah sistem pengendalian lalu lintas atau Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp17,2 miliar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI).
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, di Batam, Rabu, mengatakan serah terima ini dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan BMN kepada pemerintah kota/kabupaten dan provinsi.
“Bantuan ATCS ini telah disalurkan beberapa tahun lalu namun baru saat ini diserahterimakan dari Kemenhub kepada Pemkot Batam. Alhamdulillah sekarang hibah ATCS telah diserahterimakan kepada kita, tentunya bantuan ATCS ini bermanfaat dalam rangka menunjang pengaturan lalu lintas di Kota Batam,” kata Jefridin.
ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Hal tersebut yang berfungsi untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
“Dengan sistem ATCS ini maka dapat menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan,” ujar dia
Menurut Jefridin, aset yang diserahterimakan ATCS Kota Batam Tahap I 2014 dengan lokasi pemasangan di Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia.
Pengadaan dan pemasangan ATCS Kota Batam Tahap III Tahun 2015 dipasang di lokasi Simpang Barelang, Simpang Sei Beduk, dan Simpang Basecamp.
"Pengadaan ATCS Kota Batam Tahun 2019 dipasang di empat titik, yakni Simpang Sei Harapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall, dan Simpang Batu Besar," kata Jefridin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, di Batam, Rabu, mengatakan serah terima ini dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan BMN kepada pemerintah kota/kabupaten dan provinsi.
“Bantuan ATCS ini telah disalurkan beberapa tahun lalu namun baru saat ini diserahterimakan dari Kemenhub kepada Pemkot Batam. Alhamdulillah sekarang hibah ATCS telah diserahterimakan kepada kita, tentunya bantuan ATCS ini bermanfaat dalam rangka menunjang pengaturan lalu lintas di Kota Batam,” kata Jefridin.
ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Hal tersebut yang berfungsi untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
“Dengan sistem ATCS ini maka dapat menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan,” ujar dia
Menurut Jefridin, aset yang diserahterimakan ATCS Kota Batam Tahap I 2014 dengan lokasi pemasangan di Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia.
Pengadaan dan pemasangan ATCS Kota Batam Tahap III Tahun 2015 dipasang di lokasi Simpang Barelang, Simpang Sei Beduk, dan Simpang Basecamp.
"Pengadaan ATCS Kota Batam Tahun 2019 dipasang di empat titik, yakni Simpang Sei Harapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall, dan Simpang Batu Besar," kata Jefridin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar