Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beralamat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dari tersangka SYL, yang mana MH (Muhammad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.

Tim penyidik KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka.

Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan kegiatan di wilayah Sulawesi Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5), tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, suami dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS), mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di Sulsel.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita rumah SYL di Parepare, Sulawesi Selatan

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024