Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepri menyebutkan survei penyelidikan tanah pada proyek Jembatan Batam-Bintan (Babin) membutuhkan waktu selama enam bulan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Kepri, Senin, mengatakan survei penyelidikan tanah merupakan hal penting untuk melengkapi kriteria kesiapan dalam rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

"Saya sudah lihat pagu kontrak itu kira-kira untuk penyelidikan tanah ini waktu kerjanya enam bulan. Semoga bisa lebih cepat selesai dari waktu yang sudah disepakati tersebut," ujar Ansar.

Ia mengharapkan agar proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan bisa terlaksana pada 2025 mendatang.

Ansar menyampaikan Jembatan Batam-Bintan merupakan hasil road map transformasi ekonomi Kepri yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kita mulai melakukan langkah-langkah signifikan, bekerja sama dengan Kementerian PUPR dengan Balai Jalan Nasional Provinsi Kepri, yang kita awali dengan proses pembebasan lahan baik itu di wilayah landing point di Bintan dan di Batam, termasuk dua pulau penghubung yaitu Pulau Buau dan Pulau Tanjung Sauh," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Stenley CH
Tuapattinaja mengatakan total panjang Jembatan Batam-Bintan termasuk juga dengan jalan penghubungnya yaitu 14,76 km.

Ia menyampaikan manfaat pembangunan Jembatan Batam-Bintan dari aspek ekonomi yakni pengembangan kawasan yang terhubung ke Pulau Batam sebagai kawasan dengan fasilitas yang relatif lengkap.

"Kemudian, meningkatkan arus material yang bersifat ekonomis di antara pulau-pulau yang terhubung. Untuk manfaat dari aspek transportasi yakni membuka daerah-daerah di pulau-pulau yang terhubung oleh jembatan, sehingga terjadi arus transportasi dan pemanfaatan lahan yang lebih baik," ujar Stenley.

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024