Puskeswan Batam: Kebutuhan layanan hewan peliharaan sangat tinggi

id kepri batam,puskeswan,hewan peliharaan,dokter hewan

Puskeswan Batam: Kebutuhan layanan hewan peliharaan sangat tinggi

Pemeriksaan hewan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Batam. ANTARA/HO-Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Batam, Kepulauan Riau, melaporkan kebutuhan layanan kesehatan bagi hewan kesayangan, khususnya vaksinasi dan steril atau kebiri, tergolong sangat tinggi.

“Setiap hari kami menerima pasien untuk operasi kebiri dan steril, sehingga harus diberlakukan sistem daftar tunggu. Untuk kebiri bisa dua ekor per hari dan steril satu ekor per hari, karena hanya ada satu dokter hewan yang standby,” kata Kepala UPTD Puskeswan Batam Drh. Yusak W Hardja saat dihubungi di Batam, Jumat.

Puskeswan Kota Batam saat ini menyediakan layanan vaksinasi, pemeriksaan umum, layanan terapi hewan, serta tindakan kebiri dan steril untuk anjing dan kucing.

Tarif retribusi diberlakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 1 Tahun 2024, dengan biaya vaksin kucing sebesar Rp130.000, vaksin anjing Rp160.000, kebiri kucing jantan Rp150.000, dan steril kucing betina Rp250.000.

Untuk vaksinasi, rata-rata 5 hingga 10 ekor hewan dilayani setiap hari, tergantung ketersediaan vaksin.

Pemeriksaan dan pengobatan umum tetap dilakukan secara langsung tanpa daftar tunggu, namun jika memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke klinik hewan swasta yang memiliki fasilitas lengkap.

Yusak juga menyoroti sejumlah penyakit menular yang kerap ditemukan di Batam, seperti Feline Panleucopenia Virus (FPV), Canine Parvo Virus (CPV), Feline Rhinotracheitis (FRT), dan lainnya yang memerlukan penanganan cepat dan edukasi kepada masyarakat.

“Puskeswan kami belum bisa melayani secara maksimal karena keterbatasan SDM (sumber daya manusia) dan fasilitas. Idealnya ada dua dokter hewan dan empat paramedis untuk satu Puskeswan. Saat ini kami hanya memiliki satu dokter dan kapasitas sangat terbatas,” kata dia.

Menurut Permentan Nomor 64/2007, satu Puskeswan seharusnya hanya melayani maksimal tiga kecamatan. Dengan 12 kecamatan di Batam, idealnya dibutuhkan empat Puskeswan. Namun hingga kini, baru satu yang beroperasi, sementara kebutuhan terus meningkat.

Meski demikian, masyarakat tetap terbantu dengan keberadaan praktik dokter hewan swasta dan klinik hewan yang tersebar di Batam.

“Kami harap ke depan ada penambahan fasilitas dan tenaga, agar pelayanan semakin optimal,” kata Yusak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puskeswan Batam catat kebutuhan layanan hewan peliharaan sangat tinggi

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE