Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji subsidi kemasan 3 kilogram.
"Kita tidak ingin terjadi kecurangan di Tanjungpinang. Di Jakarta, pengurangannya itu 200 gram sampai satu kilogram per tabung," kata Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany usai menggelar sidak di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Bima Indraya di Tanjungpinang, Rabu.
Riany menjelaskan dalam sidak itu, pihaknya menguji 80 tabung gas elpiji tiga kilogram apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat satu tabung yang terisi gas itu seberat delapan kilogram.
"Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” ujarnya.
Riany menegaskan bahwa kegiatan sidak itu bukan bersumber dari aduan masyarakat, namun merupakan langkah antisipasi sejak dini, terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji tiga kilogram.
“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya.
Ia menambahkan calon pemilik pangkalan gas di lapangan juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Tanjungpinang, lalu air untuk memastikan tabung tidak bocor, serta alat pemadam api ringan (Apar).
"Ini harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," kata Zulhas di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).
"Kita tidak ingin terjadi kecurangan di Tanjungpinang. Di Jakarta, pengurangannya itu 200 gram sampai satu kilogram per tabung," kata Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany usai menggelar sidak di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Bima Indraya di Tanjungpinang, Rabu.
Riany menjelaskan dalam sidak itu, pihaknya menguji 80 tabung gas elpiji tiga kilogram apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat satu tabung yang terisi gas itu seberat delapan kilogram.
"Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” ujarnya.
Riany menegaskan bahwa kegiatan sidak itu bukan bersumber dari aduan masyarakat, namun merupakan langkah antisipasi sejak dini, terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji tiga kilogram.
“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya.
Ia menambahkan calon pemilik pangkalan gas di lapangan juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Tanjungpinang, lalu air untuk memastikan tabung tidak bocor, serta alat pemadam api ringan (Apar).
"Ini harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," kata Zulhas di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).