Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyatakan bahwa usai resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza disahkan Dewan Keamanan PBB (DK PBB), maka Israel harus dapat membuktikan mereka mematuhi resolusi itu.
Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6) itu didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sementara, Rusia menyatakan abstain.
“Sekarang, bebannya ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan melaksanakan gencatan senjata segera, serta untuk melakukan pertukaran (sandera), termasuk pembebasan tahanan Palestina di Israel,” kata Mansour dalam pernyataannya di media sosial X, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa.
Mansour mengatakan, resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza segera dilaksanakan dan agresi Israel berakhir.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi DK PBB tersebut.
“Kami hendak melihat pembunuhan terhadap rakyat Palestina berakhir,” ucap dia.
Sementara itu, Mansour menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendorong keadilan dan akuntabilitas terhadap kejahatan perang di Jalur Gaza melalui jalur hukum internasional, termasuk untuk pelaku pembantaian di kamp pengungsi Nuseirat, Sabtu (8/6) lalu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palestina desak Israel buktikan patuh resolusi gencatan senjata DK PBB