Tanjungpinang (ANTARA) - Tim kesehatan hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya kasus cacing hati pada hewan kurban di wilayah Kecamatan Bintan Timur.
Namun demikian, tim kesehatan hewan memastikan hewan kurban tersebut masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Tinggal potong pada bagian yang terinfeksi cacing hati saja, kemudian buang. Daging sapi kurban tetap aman dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan drh Iwan Berri Prima di Bintan, Selasa.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih menemukan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1445 Hijriah yang belum memenuhi kaidah kesejahteraan hewan atau kesrawan.
Kemudian, pemrosesan daging tidak menggunakan alas terpal alias daging di proses hanya di atas tanah beralaskan kulit hewan.
Lalu, banyak juga ditemukan panitia kurban yang ketika menangani daging kurban dilakukan sambil merokok.
"Padahal hal-hal ini telah kami sosialisasikan dan memberikan surat edaran melalui edaran Kepala DKPP Bintan ke seluruh kecamatan, kelurahan/desa dan masjid setempat," ujar dia.
Iwan Berry menambahkan secara umum kondisi hewan kurban di wilayah Bintan dalam kondisi sehat dan layak dan tidak ditemukan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) pada hewan kurban.
Pihaknya telah mengerahkan tim pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Bintan, terdiri dari 16 orang yaitu 4 orang dokter hewan dan 12 orang paramedik veteriner atau tenaga pendamping kesehatan hewan.
Tim menyebar di tujuh Kecamatan di Bintan untuk melakukan pengawasan pada Hari Raya Idul Adha dan pada hari Tasyrik jika ada pemotongan hewan kurban.
Adapun total hewan kurban di Bintan pada perayaan Idul Adha tahun ini sekitar 1.731 ekor, terdiri dari 1.092 ekor sapi dan 639 ekor kambing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP Bintan Kepri temukan kasus cacing hati pada hewan kurban
Namun demikian, tim kesehatan hewan memastikan hewan kurban tersebut masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Tinggal potong pada bagian yang terinfeksi cacing hati saja, kemudian buang. Daging sapi kurban tetap aman dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan drh Iwan Berri Prima di Bintan, Selasa.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih menemukan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1445 Hijriah yang belum memenuhi kaidah kesejahteraan hewan atau kesrawan.
Kemudian, pemrosesan daging tidak menggunakan alas terpal alias daging di proses hanya di atas tanah beralaskan kulit hewan.
Lalu, banyak juga ditemukan panitia kurban yang ketika menangani daging kurban dilakukan sambil merokok.
"Padahal hal-hal ini telah kami sosialisasikan dan memberikan surat edaran melalui edaran Kepala DKPP Bintan ke seluruh kecamatan, kelurahan/desa dan masjid setempat," ujar dia.
Iwan Berry menambahkan secara umum kondisi hewan kurban di wilayah Bintan dalam kondisi sehat dan layak dan tidak ditemukan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) pada hewan kurban.
Pihaknya telah mengerahkan tim pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Bintan, terdiri dari 16 orang yaitu 4 orang dokter hewan dan 12 orang paramedik veteriner atau tenaga pendamping kesehatan hewan.
Tim menyebar di tujuh Kecamatan di Bintan untuk melakukan pengawasan pada Hari Raya Idul Adha dan pada hari Tasyrik jika ada pemotongan hewan kurban.
Adapun total hewan kurban di Bintan pada perayaan Idul Adha tahun ini sekitar 1.731 ekor, terdiri dari 1.092 ekor sapi dan 639 ekor kambing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP Bintan Kepri temukan kasus cacing hati pada hewan kurban