Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 442 titik parkir di kota itu, sebagai potensi pendapatan retribusi daerah pada 2024.

Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Rabu, mengatakan, hingga saat ini capaian retribusi layanan parkir di tepi jalan umum Rp4,7 miliar dari target Rp15 miliar.

Ia menyampaikan, Dishub juga menerapkan parkir berlangganan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"Sampai saat ini sudah 442 titik parkir, dengan jumlah juru parkir (jukir) di tepi jalan sebanyak 585 orang," ujar Salim.

Ia menambahkan untuk meningkatkan pelayanan dalam jasa parkir, Dishub melakukan inovasi dengan mengganti atribut jukir.

Salim menjelaskan, penanda jukir resmi di Kota Batam dengan mengenakan seragam berwarna merah muda (pink) dan memiliki kartu identitas.

Ia mengatakan atribut baru tersebut dilakukan secara bertahap dan hingga saat ini sebanyak 550 atribut telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.

“Berangsur kami distribusikan kepada juru parkir resmi yang belum memiliki atribut parkir tersebut. Kami anggarkan di perubahan APBD di tahun ini baru tersedia 550 pcs saja. Sisanya di APBD-P,” kata Salim.

Dishub Batam mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan jasa jukir resmi yang memakai atribut lengkap.

"Masyarakat juga dapat melaporkan jukir liar atau jukir resmi yang tidak memakai atribut ke Dishub Batam," ujar dia.

Salim mengatakan penertiban jukir liar dan jukir resmi yang tidak memakai atribut ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir di Batam.

Baca juga: Polres Natuna gelar sunatan massal gratis untuk anak-anak perbatasan
 

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024