Logo Header Antaranews Kepri

Kejari Batam terima pengembalian keuangan negara Rp11,8 miliar selama 2025

Rabu, 10 Desember 2025 07:08 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma menjadi narasumber dalam dialog publik terkait Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Batam, Selasa (9/12/2025). (ANTARA/HO-Kejari Batam.)

Batam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, telah menerima pengembalian keuangan negara sebesar Rp11,8 miliar selama tahun 2025.

"Kejari Batam mendapatkan pengembalian keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp11.809.780.423," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma di Batam, Selasa.

Pada momen Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Wayan juga memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.

Dijelaskannya, tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan sebanyak enam perkara, tahap penyidikan juga enam perkara.

Kemudian tahap pra penuntutan sebanyak 11 perkara, tahap penuntutan sebanyak 11 perkara, tahap eksekusi sebanyak 13 perkara, dan tahap upaya hukum sebanyak dua perkara.

Sedangkan untuk tindak pidana khusus lainnya, ada 12 perkara tahap pra penuntutan, 21 perkara tahap penuntutan, dan 16 perkara tahap eksekusi serta empat perkara tahap upaya hukum.

Wayan menekankan, Kejari Batam terus mendukung program nasional dan menerapkan arahan Jaksa Agung dengan kebijakan penegakan hukum semakin menitikberatkan pada profesionalisme dan peningkatan kapasitas penyidikan serta optimalisasi penelusuran dan perampasan aset.

"Bahwa pemberantasan korupsi ke depan diarahkan pada penguatan kelembagaan dan penegakan integritas internal demi mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Kejaksaan," kata Wayan.

Terkait Harkodia, Wayan menyampaikan bahwa hari antikorupsi sedunia menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi.


"Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang," kata Wayan menyampaikan amanat Jaksa Agung.

Pada momen Harkodia, selain upacara, juga digelar kampanye dengan membagikan ratusan kaos dan stiker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejari batam.

Dalam kegiatan tersebut, Wayan juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejari Batam akan menindak tegas semua bentuk korupsi.

Rangkaian Harkodia 2025 lainnya digelar kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) dan Penerangan Hukum pada Dinas Pendidikan.

Dalam kuliah umum tersebut, Wayan menyampaikan bahwa Kejaksaan sedang menjalankan arahan Presiden untuk memperkuat pemberantasan korupsi pada sektor-sektor vital negara.

Wayan menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak usia sekolah sehingga nilai-nilai antikorupsi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kejujuran, disiplin, keberanian menolak penyimpangan ini bukan slogan tapi kebutuhan hidup bernegara," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026