Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Ratusan warga Pulau Berhala meminta Menteri Dalam Negeri mencabut Permendagri Nomor 44/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala yang menyatakan pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Kami meminta Mendagri mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44/2011 karena kami adalah warga Desa Berhala, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)," kata perwakilan tokoh masyarakat Desa Berhala, Nurdin di Pulau Berhala, Selasa.

Pernyataan sikap yang ditandatangani sekitar 200 warga Desa Berhala, dibacakan Nurdin dihadapan Gubernur Kepri H Muhammad Sani, Wakil Gubernur Soerya Respationo, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, Kapolda Kepri Brigjen Pol R Budi Winarso, Danlantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Darwanto.

Acara itu dihadiri pula oleh Danlanud Tanjungpinang Letkol Pnb M Jusuf Hanafie, Danrem 033/Wira Pratama yang diwakili Kasrem Letkol Inf M Bayu Haritomo serta sejumlah pejabat, tokoh organisasi masyarakat dan mahasiswa yang berkunjung ke Pulau Berhala dalam peresmian "base transceiver station" (BTS) milik Indosat.

"Kami juga menolak untuk bergabung dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi," tegas Nurdin.

Dalam pernyataan sikap itu, warga menurut Nurdin akan berjuang untuk tetap bertahan di bawah pemerintahan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

"Sampai kapan pun kami akan tetap bertahan," ujarnya.

Pernyataan sikap warga secara tertulis itu diserahkan kepada Gubernur Kepri HM Sani untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami minta melalui bapak Gubernur agar pernyataan kami ini diserahkan kepada Mendagri dan Presiden," ujar Nurdin.

"Sampai kapan pun akan kami pertahankan, karena Pulau Berhala sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, penjajahan Belanda hingga terbit UU Nomor 31/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga adalah wilayah Kabupaten Lingga," tegas Abu.

Penduduk pulau seluas 10 km persegi itu saat ini berjumlah 47 kepala keluarga yang terdiri dari 142 jiwa.

Gubernur Kepri, Sani mengatakan berterima kasih kepada masyarakat Pulau Berhala yang masih bersikukuh tidak akan bergabung dengan Jambi.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesetiaan warga terhadap Kepri dan pernyataan ini akan saya sampaikan kepada Mendagri serta Presiden," kata Sani.

Sani juga mempersilakan warga Pulau Berhala langsung ke Jakarta menyerahkan pernyataan sikap itu kepada Mendagri dan Presiden agar bisa langsung ditanggapi.

(pso-029/A013/)