Karimun (ANTARA Kepri) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Harris Fadillah, mengatakan setiap tahun 20 persen anggaran pendidikan habis untuk gaji.

"Sektor pendidikan mendapat dana sebesar 23 persen dari total APBD. Tahun 2011 anggaran pendidikan mencapai Rp168 miliar, tetapi sekitar 20 persen 'tersedot' habis untuk membayar gaji tenaga pendidikan berstatus PNS maupun honorer," ucapnya usai menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Karimun, di Gedung DPRD Karimun, Selasa.

Harris Fadillah menjelaskan sisa sekitar 3 persen pun tidak bisa sepenuhnya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, karena harus tetap berbagi dengan pembiayaan proyek fisik dan pengadaan meubeler sekolah.

"Kami akui terjadinya pembengkakan untuk pembayaran gaji disebabkan dinas tidak mampu menolak penambahan tenaga honorer yang terus saja terjadi meski jumlahnya sudah jauh lebih besar dari kebutuhan. Semua itu tidak terlepas dari hubungan saling membutuhkan antara eksekutif dengan legislatif. Akibatnya, harus kami yang menanggung," jelasnya.

Dia memaparkan sebagai salah satu contoh, terdapatnya kelebihan tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Karimun.

"Di sana tenaga PNS maupun honorer melebihi kebutuhan sebanyak 17 orang, namun kami tidak bisa memutasi mereka. Hampir setiap usulan mutasi kami lakukan untuk pemenuhan tenaga pengajar di sejumlah sekolah di luar Pulau Karimun, selalu muncul 'surat sakti' yang meminta keberadaan guru di sana terus dipertahankan," katanya.

Ia menjelaskan dampak dari surat sakti itu, banyak sekolah yang berada di luar Pulau Karimun Besar, kekurangan guru.

Menyikapi kondisi itu, anggota Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin, minta dinas kedepan tidak lagi menghiraukan usulan perekrutan tenaga honorer dari legislatif.

"Khusus untuk perekrutan tenaga honor dari legislatif, Dinas Pendidikan harus berani mengabaikan termasuk melakukan penolakan, karena keberadaannya sudah melebihi dari kebutuhan ideal," ucapnya.

Kemudian dia juga mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan, jangan pernah ragu untuk melakukan usulan mutasi tenaga pendidikan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan.

"Ketahuilah akibat kelebihan PNS dan honorer pada SMK Negeri 1 berdampak sebagian besar tenaga pendidikan mondar-mandir di luar sekolah pada jam belajar mengajar tanpa tujuan yang jelas," tegasnya.

Di SMK Negeri 1 Karimun, jumlah tenaga tata usaha sebanyak 36 orang, 77 orang berstatus sebagai tenaga pengajar, 49 dari tenaga pendidik itu berstatus sebagai PNS sisanya sebanyak 28 orang berstatus sebagai honor daerah.

(KR-HAM/A013)