Natuna (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, membentuk desa binaan imigrasi guna mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah setempat.
 
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Ranai Muhammad Denny Ridwan di Natuna, Jumat, mengatakan ada tiga desa dan satu kelurahan yang dijadikan desa binaan imigrasi meliputi Desa Tapau, Desa Air Lengit, Desa Sepempang dan Kelurahan Bandarsyah.
 
Menurut dia, proses pembentukan dimulai di Desa Tapau terlebih dahulu pada Jumat (12/7/2024) dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya di dua desa dan satu kelurahan lainnya.
 
Pada proses pembentukan desa binaan itu, pihaknya memberikan penyuluhan terkait  TPPM.
 
"Kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan penyuluhan pencegahan TPPM dihadiri oleh Camat Bunguran Tengah, kepala desa Tapau, anggota BPD Desa Tapau, perangkat Desa Tapau, Kepala Dusun Warureja 1 dan 2, Ketua RT, RW setempat dan masyarakat," ucap dia.
 
Adapun materi yang diberikan pada sosialisasi tersebut antara lain, bahaya TKI non prosedural dan TPPM oleh Kasi Lalintalkim dan pembuatan paspor.
 
"Dalam kegiatan juga dilakukan proses tanya jawab agar peserta lebih mengerti," ujar dia.
 
Ia menyebut, berkat kolaborasi antara berbagai pihak, pembentukan desa binaan imigrasi dan sosialisasi pencegahan TPPM berjalan dengan lancar.
 
"Kita akan terus berupaya untuk mencegah terjadi TPPM di wilayah Natuna," imbuh dia.
 
Secara terpisah, Kepala Desa Tapau Sudiono mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurut dia, dengan adanya pembinaan pihaknya bisa mengetahui terkait TPPM.
 
"Kita mengetahui bagaimana kebijakan dan pengaturan pemerintah dalam menangani tindak pidana penyelundupan manusia khususnya di Natuna," ucap dia.

Menurut dia, sejauh ini belum ada masyarakat di wilayahnya yang menyeludupkan orang ke Natuna dan masuk ke negara lain secara ilegal.
 
"Langkah ke depan kami akan memberikan edukasi berupa sosialisasi dari RT, RW dan seluruh elemen masyarakat untuk meminimalkan terjadi kegiatan-kegiatan melanggar hukum," ujar dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Ranai bentuk desa binaan cegah penyelundupan manusia

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024