Karimun (ANTARA Kepri)- Total belanja publik yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Tahun Anggaran 2012 hanya sebesar Rp287 miliar.

"Memang berdasarkan risalah Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Karimun, memaparkan total belanja daerah sebesar Rp958,8 miliar, dengan porsi belanja rutin sebesar Rp484,9 miliar dan belanja publik Rp473,9 miliar. Tapi setelah kami cermati dengan seksama alokasi belanja publik itu masih tergerus oleh belanja rutin," ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Karimun, Jamaluddin di Meral, Sabtu.

Jamaluddin menuturkan setelah menelusuri per item mata anggaran belanja publik (langsung) yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan memisahkannya dari belanja tidak langsung.

"Kami ketahui usulan belanja daerah sebesar Rp958,8 belanja publik hanya memperoleh porsi sebesar Rp287 miliar saja, bagaimana mungkin kami bisa menggiring APBD Karimun kelak bisa pro rakyat dengan porsi perbandingan ideal belanja rutin dengan belanja publik 30 berbanding 70 persen," tuturnya.

Dia memaparkan sekitar Rp671,8 miliar dari total usulan belanja daerah, terserap habis untuk membayar tunjangan kesra PNS, gaji honorer, biaya perjalanan dinas dan berbagai kegiatan rutin lainnya.

"Sementara sampai saat ini, kami tidak pernah mengetahui secara rinci jumlah tenaga honorer yang ada di sekretariat maupun masing-masing di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Karimun. Miris memang ketika menghadapi fakta tersebut, harusnya sebagian besar anggaran digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi di sini malah tersedot untuk belanja rutin," paparnya.

Ketika ditanya bukankah sebelumnya Ketua Badan Anggaran, Raja Bahktiar telah memaparkan bahwa sekitar Rp130 miliar usulan anggaran untuk mendanai program kegiatan yang dianggap tidak layak, sudah diberi tanda untuk di saving dan kelak akan dialokasikan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, menurut dia, sebagian besar anggaran yang telah diberi tanda itu kemungkinan besar akan dikembalikan karena sebagian besar digunakan untuk membayar honor insentif.

Dia menjelaskan hal itu diketahuinya setelah sebagian dari SKPD itu diundang untuk menghadiri rapat pembahasan dan memaparkan secara rinci penggunaan anggaran yang diusulkan, terutama pada pos biaya administrasi dan operasional kantor SKPD.

Berdasarkan paparan risalah rancangan KUA dan PPAS APBD Karimun 2012, pendapatan daerah diprediksi sebesar Rp755,6 miliar.

Jumlahnya naik jika dibanding dengan APBD murni tahun sebelumnya sebesar Rp574 miliar.

Peningkatan pendapatan itu terjadi di beberapa pos yakni pada pos pendapatan asli daerah sebelumnya sebesar Rp177,4 miliar pada tahun 2012 naik sekitar 3,89 persen hingga menjadi sebesar Rp184,3 miliar.

Dana perimbangan pada tahun sebelumnya sebesar Rp333,1 miliar, 2012 naik sekitar 39,57 persen menjadi sebesar Rp464,9 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada pos target pendapatan lain-lain yang sah, tahun sebelumnya sebesar Rp63,5 miliar, sekarang naik sekitar 67,50 persen menjadi sebesar Rp106,3 miliar.

Belanja daerah tahun 2012 diprediksi sebesar Rp958,8 miliar, naik dibanding tahun sebelumnya sekitar 9,48 persen dengan nilai nominal Rp875,8 miliar.

Pos belanja tidak langsung tahun 2012 sebesar Rp484,9 miliar dan belanja langsung sebesar Rp473,9 miliar.

Sedangkan pada pos pembiayaan penerimaan sebesar Rp203,1 miliar, di pos pengeluaran diproyeksikan tidak ada.

Dibandingkan antara anggaran pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2012 yang berjumlah sebesar Rp755,6 miliar dengan belanja yang mencapai Rp958,8 miliar, terdapat defisit sebesar Rp203,1 miliar.

(KR-HAM/E010)