Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari (IDS) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dan pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Senin.
Tessa menerangkan ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan di yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail soal temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Kepala Bapenda Semarang sidik korupsi di Pemkot
Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dan pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Senin.
Tessa menerangkan ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan di yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail soal temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Kepala Bapenda Semarang sidik korupsi di Pemkot