Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengatakan, pihaknya sudah memasang 241 alat perekam pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Selasa, mengatakan, dari total tersebut, 23 unit terpasang di tempat hiburan, 12 unit di hotel, 17 unit di area parkir, dan 189 unit di restoran.

“Pemasangan tapping box ini terus berlangsung secara berkala untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan akurat,” ujar Aidil.

Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dalam pemasangan alat perekaman sebanyak 518 unit, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pajak di Kota Batam.

“Proses pembaharuan perangkat keras dan perangkat lunak untuk 58 unit tapping box masih berlangsung untuk memastikan kehandalan sistemnya," kata dia.

Berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 29 Juli 2024, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai Rp378 miliar atau 55 persen dari target Rp684 miliar.

Sementara PBJT dari sektor makanan dan minuman mencapai Rp85 miliar dari target Rp153 miliar, PBJT restoran mencapai Rp75 miliar dari target Rp136 miliar.

PBJT jasa perhotelan mencapai Rp89 miliar dari target Rp145 miliar, kemudian PBJT dari jasa parkir yakni penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir Rp6 miliar dari target Rp16 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, bisa mendorong penerimaan semakin optimal,” kata Aidil.

Baca juga:
Polda Kepri tangkap 25 pelaku tindak pidana narkotika selama Juni-Juli 2024

Gubernur Ansar tekankan pentingnya life jacket bagi transportasi laut

Ombudsman Kepri soroti pemasangan reklame yang diduga menyimpang

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024