Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
 
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
 
Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut sendiri telah terjadi pada April 2017 saat tersangka Angela Lee sering membeli tas kepada korban melalui saksi berinisial V dengan cara pembayarannya diangsur beberapa kali.
 
"Karena terlapor pembayarannya bagus maka terlapor langsung berhubungan dengan korban berinisial FI untuk membeli tas dengan cara pembayarannya diangsur ada yang tiga kali, ada yang empat kali dan ada yang lima kali yang jumlahnya mencapai 15 buah tas dengan berbagai merek dengan harga yang berbeda - beda, " katanya.
 
Kemudian setelah tas diterima oleh Angela Lee mulai melakukan pembayaran dengan tahap pertama adalah uang muka atau DP dan pembayaran berikutnya baru mengangsur satu kali sebanyak 11 buah tas, angsuran 2 kali sebanyak 3 buah tas dan angsuran 3 kali sebanyak 1 tas.
 
Ade Ary menyebutkan selanjutnya korban mencari informasi bahwa ternyata tas yang dibeli dari korban dijual lagi ke pihak lain.
 
Baca juga:
Pemalsuan data Google Bisnis hotel di Indonesia, begini tanggapan Google

Begini kata Mahfud MD soal sosok inisial T pengendali judi online


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap seorang artis karena penipuan tas mewah miliaran rupiah

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024