Jakarta (ANTARA) - KPK pada Jumat, mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat.
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail terkait nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut. Meski begitu, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah tersangka.
"Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka," kata dia.
Terkait penyidikan itu, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik dugaan korupsi pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian
"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat.
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail terkait nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut. Meski begitu, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah tersangka.
"Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka," kata dia.
Terkait penyidikan itu, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik dugaan korupsi pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian