Batam (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan tiga sistem untuk atasi persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam Leo Putra di Batam, Senin, mengatakan tiga sistem tersebut adalah sistem kesejahteraan sosial, sistem penanganan PMKS, serta sistem pembinaan PMKS.
Ia menjelaskan ketiga sistem tersebut merupakan upaya penanganan terhadap persoalan PMKS dari hulu ke hilir, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
"Sebagai contoh, sistem kesejahteraan sosial, guna mengoptimalisasi seluruh musyawarah kelurahan. Jadi betul-betul optimal bagaimana setiap kelurahan datanya valid," kata Leo.
Ia menambahkan pihaknya juga telah membentuk tim reaksi cepat yang bersiaga 24 jam, untuk menerima aduan masyarakat terkait PMKS.
"Kemudian mereka juga punya tugas penjangkauan maupun razia patroli. Jadi ini efektif harus dilaksanakan terus penjangkauan supaya membuat ruang gerak masalah sosial di jalanan itu bisa ditekan," ujar dia.
Menurut Leo, melalui pelaksanaan patroli secara rutin akan membatasi ruang gerak para PMKS.
"Mau menihilkan susah, tapi bagaimana membatasi ruang gerak. Tapi mereka sering kucing-kucingan. Kita datang sekarang, mereka aksi malam. Begitu sebaliknya. Untuk peningkatannya kami harus lebih efektif turun ke lapangan. Itu untuk membatasi ruang gerak mereka," kata Leo.
Sistem ketiga, pembinaan terhadap PMKS melalui Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPT P2PMKS) Nilam Suri.
"Kita akan melakukan pelatihan bagi mereka agar memiliki ketrampilan dan tidak turun lagi ke jalan," ujar Leo.
Baca juga: KPK kembali geledah Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam Leo Putra di Batam, Senin, mengatakan tiga sistem tersebut adalah sistem kesejahteraan sosial, sistem penanganan PMKS, serta sistem pembinaan PMKS.
Ia menjelaskan ketiga sistem tersebut merupakan upaya penanganan terhadap persoalan PMKS dari hulu ke hilir, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
"Sebagai contoh, sistem kesejahteraan sosial, guna mengoptimalisasi seluruh musyawarah kelurahan. Jadi betul-betul optimal bagaimana setiap kelurahan datanya valid," kata Leo.
Ia menambahkan pihaknya juga telah membentuk tim reaksi cepat yang bersiaga 24 jam, untuk menerima aduan masyarakat terkait PMKS.
"Kemudian mereka juga punya tugas penjangkauan maupun razia patroli. Jadi ini efektif harus dilaksanakan terus penjangkauan supaya membuat ruang gerak masalah sosial di jalanan itu bisa ditekan," ujar dia.
Menurut Leo, melalui pelaksanaan patroli secara rutin akan membatasi ruang gerak para PMKS.
"Mau menihilkan susah, tapi bagaimana membatasi ruang gerak. Tapi mereka sering kucing-kucingan. Kita datang sekarang, mereka aksi malam. Begitu sebaliknya. Untuk peningkatannya kami harus lebih efektif turun ke lapangan. Itu untuk membatasi ruang gerak mereka," kata Leo.
Sistem ketiga, pembinaan terhadap PMKS melalui Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPT P2PMKS) Nilam Suri.
"Kita akan melakukan pelatihan bagi mereka agar memiliki ketrampilan dan tidak turun lagi ke jalan," ujar Leo.
Baca juga: KPK kembali geledah Dinsos dan Bappeda Kota Semarang