Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan video asusila atau pornografi mirip figur publik, istri pesepakbola nasional berinisial AS yang tersebar di media sosial.
 
"Saat ini masih tahap penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Ade Safri menjelaskan beredarnya video pornografi yang diduga mirip selebgram dan juga istri dari pesepakbola nasional tersebut bakal ditangani oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
 
"Saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," kata dia.
 
Namun Ade Safri belum menjabarkan apakah pihaknya bakal mencari orang pertama yang menyebarkan video tersebut atau bakal memburu akun X yang mengunggah video tersebut.
 
Dia hanya menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kasus tersebut.
 
Sebelumnya,  Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah atau akrab disapa Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah," kata kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam laporan itu, dia meminta agar aparat kepolisian menindak tegas sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan fitnah dan hoaks yang telah merugikan kliennya.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminasi, terutama akun yang membuat thread (utas) atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun media sosial lainnya untuk meng-update status mereka," katanya.

Dia melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Sementara itu, Azizah pada akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi mengenai isu yang menimpa rumah tangganya dengan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat.

"Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja," tulisnya.

Ia pun meminta agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap dirinya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut kasus dugaan video asusila mirip figur publik

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024