Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan penahanan terhadap pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) berinisial APD dan suaminya DHP yang bermasalah karena diduga melakukan penipuan.
"Benar, tersangka APD dan DHP sudah ditahan di Jakut (Jakarta Utara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Budi menyebutkan tiga orang tersangka lainnya berinisial HE, GDP dan RR tengah ditangani Polda Metro Jaya dan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya pada Senin (8/12), Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh WO di Jakarta Utara.
"Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (8/12).
Dia menjelaskan kasus tersebut bermula saat sejumlah korban atau konsumen ingin menggelar pernikahan dan menggunakan jasa WO milik inisial APD tersebut.
Selain Polres Metro Jakarta Utara, laporan dari beberapa korban lainnya juga telah masuk ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya benarkan penahanan terhadap pemilik WO bermasalah

Komentar