Batam (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau, mengoptimalkan pembinaan dan memperketat pengamanan dalam mencegah pengendalian narkoba dari dalam penjara oleh warga binaan atau narapidana.

"Yang jelas kami sinergi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian, BNN, TNI Bea Cukai terkait narkoba," kata Kepala Lapas Kelas II A Batam Heri Kusrita di Batam, Jumat.

Heri menjelaskan dari sisi lapas, upaya pencegahan dimulai dengan melakukan pemetaan warga binaan pemasyarakatan yang dianggap rawan. Kemudian melakukan razia blok hunian, baik sifatnya insidentil maupun rutin.

"Kami juga mengusulkan pemindahan warga binaan yang berisiko ke lapas lain," ujarnya.

Selain itu, juga memberikan penguatan dan penggeledahan pada petugas dan pengunjung agar tidak ada barang-barang terlarang masuk ke hunian warga binaan.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Batam Budy Istiawan menambahkan kegiatan pembinaan untuk warga binaan juga dioptimalkan agar ada kesibukan selama menjalankan masa penahanan.

Menurut Budi, adanya narapidana atau warga binaan yang mengendalikan narkoba dari lapas karena kurang kegiatan di dalam sehingga mencari kegiatan lain yang bisa menghasilkan.

"Karena kurang kegiatan, mau tidak mau, suka tidak suka mereka mencari kegiatan lain yang bisa menghasilkan," ujarnya.

Dengan pembinaan rutin, kata dia, membuat warga binaan sibuk beraktivitas. Ada banyak pembinaan yang dilakukan Lapas Batam, selain pembinaan keterampilan lewat pelatihan-pelatihan, seperti sablon digital, pelatihan bengkel motor, pelatihan konveksi, dan mebel.

Ada juga pembinaan kepribadian, mental, pramuka, kegiatan keagamaan, kegiatan seni, dan olahraga.

"Jadi, satu minggu full kegiatan, begitu juga pembinaan keagamaan, di sini ada tempat ibadah Muslim, Nasrani, Budha, dan Hindu,"ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Budi, secara makro pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya tugas dari lapas, namun peran serta aparat penegak hukum dan masyarakat.

Menurut dia, selama permintaan masih ada maka suplai juga ada, otomatis orang yang mengendalikan akan terus ada.

"Lapas tidak bisa kerja sendiri, kalau cuma lapas yang bekerja supaya tidak ada pengendalian narkoba dari lapas tidak bisa. Selama demand ada, suplai tetap ada," katanya.

Peran serta polisi, khususnya keluarga dan masyarakat bagaimana agar tidak ada kerabatnya yang terlibat narkoba.

"Khusus pencegahan di lapas, selain pembinaan tadi, juga dari sisi keamanan agar lapas tidak lagi dijustifikasi sebagai pengendali. Kami butuh dukungan bukan hanya dari aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat," kata Budi.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Batam sebanyak 279 orang, mayoritas kasus tindak pidana narkoba.

Beberapa kasus narkoba yang diungkap BNN maupun Polri tidak jarang pelaku ada yang mengendalikan dari dalam lapas. Seperti bulan Juli lalu, salah satu terpidana hukuman mati di Lapas Kelas II A Pontianak.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024