Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong perceraian dan nikah siri dengan Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu malam.
Aaliyah Massaid...
"Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis.
Nurma membenarkan laporan itu melibatkan nama Ria Ricis yang merupakan rekan sesama pemengaruh (influencer).
Dikatakan laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
"Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku bisa dikenakan pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hukumannya adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Aaliyah Massaid...
Sementara itu, figur publik Aaliyah Massaid menyebut alasan pelaporan kasus pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat agar tidak sembarangan menyebar konten di media sosial.
"Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati. Mau membuat berita pun harus ada faktanya, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Aaliyah juga menyebutkan berita bohong tersebut memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya.
"Sudah pasti, itu kan menyerang kehormatan ya dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan, sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya," katanya.
Sementara itu kuasa hukumnya Sangun Ragahdo menambahkan sebagai figur publik mungkin kliennya sering dihina dan dicaci namun untuk kasus ini sudah keterlaluan.
"Menurut hemat kami, ini sudah melewati batas karena kita ketahui bersama, masyarakat Indonesia, menjunjung tinggi budaya timur, jadi sangat tidak elok apalagi didengar oleh pihak keluarga, mungkin juga teman-teman media juga dengar jadi rumor-rumor liar lah, makanya kami luruskan itu berita bohong dan fitnah, " katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terima laporan Atta Halilintar terkait hoaks cerai-nikah siri
"Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati. Mau membuat berita pun harus ada faktanya, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Aaliyah juga menyebutkan berita bohong tersebut memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya.
"Sudah pasti, itu kan menyerang kehormatan ya dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan, sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya," katanya.
Sementara itu kuasa hukumnya Sangun Ragahdo menambahkan sebagai figur publik mungkin kliennya sering dihina dan dicaci namun untuk kasus ini sudah keterlaluan.
"Menurut hemat kami, ini sudah melewati batas karena kita ketahui bersama, masyarakat Indonesia, menjunjung tinggi budaya timur, jadi sangat tidak elok apalagi didengar oleh pihak keluarga, mungkin juga teman-teman media juga dengar jadi rumor-rumor liar lah, makanya kami luruskan itu berita bohong dan fitnah, " katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terima laporan Atta Halilintar terkait hoaks cerai-nikah siri