Aaliyah Massaid diperiksa dengan 23 pertanyaan

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Aaliyah Massaid,Thariq Halilintar,Aaliyah - Thariq

Aaliyah Massaid diperiksa dengan 23 pertanyaan

Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo menyebutkan kliennya diperiksa dengan  23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan  sejumlah akun media sosial.
 
"Jumlah pertanyaan sebanyak 23, lingkup pertanyaan dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Sangun menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan oleh Aaliyah Massaid karena dirinya merasa diserang kehormatannya dan nama baiknya dicemarkan akibat adanya berita bohong atau fitnah tersebut.
 
"Yang mengatakan dan telah beredar di berbagai media massa dan media online bahwa saudara Aaliyah Massaid ini telah hamil di luar nikah, sedangkan bagaimana mungkin pada tanggal pernikahan mereka berdua 26 Juli 2024 keadaan Aaliyah saat itu sedang haid, " katanya.
 
Sangun menambahkan penyidik juga mempertanyakan apa saja yang membuat Aaliyah terserang kehormatan dan kapan dia mendapatkan berita tersebut.
 
"Jadi mungkin tadi pertanyaan itu sih dari penyidik sekitar itu berita apa yang Aaliyah merasakan kehormatannya di serang pada saat apa Aaliyah mengetahui itu kurang lebih seperti itu pertanyaannya, " katanya.
 
Saat dikonfirmasi jumlah akun yang dilaporkan, Sangun menyampaikan ada beberapa akun yang dilaporkan namun dia tidak menjelaskan jumlahnya.
 
 
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum sebut Aaliyah diperiksa dengan 23 pertanyaan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE