Tanjungpinang (ANTARA) - KPU menyatakan dokumen perbaikan administrasi syarat pencalonan dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sudah diterima dan lengkap.
"Statusnya diterima, dan dokumen perbaikannya sudah lengkap," kata Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Minggu.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kepri akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen administrasi syarat pencalonan paslon Ansar-Nyanyang. Berikutnya, hasil verifikasi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 13 September 2024.
Baca juga: KPU Natuna ingatkan bakal paslon segera perbaiki dokumen pendaftaran
Kemudian, sambungnya, KPU bakal meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kelengkapan berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.
"Dilanjutkan dengan penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024," ujar dia.
Ferry menyampaikan KPU Kepri sebelumnya mengembalikan berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang, karena masih ada beberapa dokumen syarat pencalonan yang belum lengkap, seperti ijazah, formulir riwayat hidup, serta NPWP.
Baca juga: KPU Bintan minta Roby-Deby perbaiki berkas syarat pencalonan
Paslon dengan tagline "Ayang" itu kemudian diberikan batas waktu perbaikan berkas adminstrasi pencalonan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.
"Berkas perbaikan paslon Ansar-Nyanyang baru kami terima pada pada Sabtu (7/9)," ungkap Ferry.
Sementara, berkas satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri lainnya, yaitu pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq sudah lengkap.
KPU pada Rabu (28/8) menerima berkas pendaftaran dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Kedua paslon tersebut pun sudah dinyatakan sehat dan mampu mengikuti pilkada serentak 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri pada Senin (2/9).
Baca juga:
KPU Karimun tunggu para bakal paslon perbaiki berkas
Rano Karno resmi mengundurkan dari anggota DPR
"Statusnya diterima, dan dokumen perbaikannya sudah lengkap," kata Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Minggu.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kepri akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen administrasi syarat pencalonan paslon Ansar-Nyanyang. Berikutnya, hasil verifikasi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 13 September 2024.
Baca juga: KPU Natuna ingatkan bakal paslon segera perbaiki dokumen pendaftaran
Kemudian, sambungnya, KPU bakal meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kelengkapan berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.
"Dilanjutkan dengan penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024," ujar dia.
Ferry menyampaikan KPU Kepri sebelumnya mengembalikan berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang, karena masih ada beberapa dokumen syarat pencalonan yang belum lengkap, seperti ijazah, formulir riwayat hidup, serta NPWP.
Baca juga: KPU Bintan minta Roby-Deby perbaiki berkas syarat pencalonan
Paslon dengan tagline "Ayang" itu kemudian diberikan batas waktu perbaikan berkas adminstrasi pencalonan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.
"Berkas perbaikan paslon Ansar-Nyanyang baru kami terima pada pada Sabtu (7/9)," ungkap Ferry.
Sementara, berkas satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri lainnya, yaitu pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq sudah lengkap.
KPU pada Rabu (28/8) menerima berkas pendaftaran dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Kedua paslon tersebut pun sudah dinyatakan sehat dan mampu mengikuti pilkada serentak 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri pada Senin (2/9).
Baca juga:
KPU Karimun tunggu para bakal paslon perbaiki berkas
Rano Karno resmi mengundurkan dari anggota DPR