Batam (ANTARA) - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima aspirasi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, yang melakukan aksi damai pada Rabu. 

Muhammad  Rudi turun langsung menemui warga di area gerbang masuk BP Batam bersama Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; Direktur Badan Usaha SPAM Batam, Denny Tondano; dan Direktur PT. Air Batam Hilir (ABHi), Mujiaman Sukirno. 

“Tadi bapak ibu melakukan aksi damai, maka kami harus membuat resolusi bersama. Saya tidak akan menahan kebijakan yang dibuat oleh PT yang mengelola air, apapun hasilnya kita akan selesaikan,” kata Rudi di Batam, Rabu. 

Dalam pertemuan bersama warga dan Dirut PT ABHi, Rudi menegaskan agar PT. ABHi melaksanakan pemasangan mini booster dan pembangunan WTP sesuai tenggat waktu yang telah disepakati oleh warga. 

“Saya juga titip kepada semua warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian distribusi air ini berlangsung,”

“Jangan sungkan untuk memberikan informasi kepada saya agar sama-sama kita awasi bersama proses pemasangan mini booster yang sedang berlangsung,” pesan Muhammad Rudi

Direktur Utama PT. ABHi, Mujiaman Sukirno mengatakan untuk mengakomodir kebutuhan air bersih, PT. ABHi dan SPAM  Batam telah melakukan proses pemasangan mini booster untuk menambah daya alir air ke seluruh cluster di Perumahan Putra Jaya. 

“Pemasangan akan selesai pada Selasa (24/9/2024) mendatang. Dan selama proses pemasangan berlangsung, air akan mengalir dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB,” jelas Mujiaman. 

Sebagai solusi jangka panjang, Mujiaman beserta tim akan membangun Water Treatment Plan (WTP) pada Waduk Tembesi dan Duriangkang yang direncanakan rampung pada bulan Desember 2024. 

“Jika WTP ini sudah selesai dibangun pada Desember nanti, kebutuhan air bersih akan tercukupi secara menyeluruh  di area Tanjung Uncang,” ujar Mujiaman. 

Sementara itu, warga perumahan Putra Jaya Watoyo menyebutkan tuntutan warganya terhadap BP Batam. “Hidup air 24 jam, itu saja. Air kami mati total dan saat mengalir pun, air tersebut tidak layak untuk digunakan,” ujarnya. 
 

 


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024