Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pilkada 2024 yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di kota itu.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam, Kamis, mengatakan ketiga TPS khusus itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam dan Lapas Perempuan dan Anak.
Ia menambahkan jumlah TPS khusus pada Pilkada 2024 berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS khusus pada Pemilu 2024 yang mencapai 13 TPS
khusus.
"Untuk Pilkada ini kita siapkan tiga TPS khusus dan jauh berkurang dimana Pemilu yang lalu di Batam ada 13 TPS khusus," ujar Adri.
Secara keseluruhan, pada Pilkada 2024 terdapat 1821 TPS tersebar di Kota Batam.
"TPS reguler ada 1818 dan yang khusus tiga TPS," kata dia.
Sementara itu, KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dibatasi maksimal 600 orang per tempat pemungutan suara yang diputuskan melalui Peraturan KPU RI.
"Sesuai regulasi, jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang atau di bawah 800 orang," kata Indrawan.
Ia menyebut jumlah pemilih per TPS pada Pilkada Serentak 2024 tersebut naik dua kali lipat dibanding Pemilu 2024 yang dibatasi sekitar 300 pemilih per TPS.
Menurutnya, penurunan jumlah pemilih di setiap TPS sebelumnya telah dilakukan KPU RI sejak tahun 2020 karena ada pandemi COVID-19.
"Namun, untuk Pilkada Serentak 2024 akan dinaikkan lagi, per TPS jadi 600 orang," ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam, Kamis, mengatakan ketiga TPS khusus itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam dan Lapas Perempuan dan Anak.
Ia menambahkan jumlah TPS khusus pada Pilkada 2024 berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS khusus pada Pemilu 2024 yang mencapai 13 TPS
khusus.
"Untuk Pilkada ini kita siapkan tiga TPS khusus dan jauh berkurang dimana Pemilu yang lalu di Batam ada 13 TPS khusus," ujar Adri.
Secara keseluruhan, pada Pilkada 2024 terdapat 1821 TPS tersebar di Kota Batam.
"TPS reguler ada 1818 dan yang khusus tiga TPS," kata dia.
Sementara itu, KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dibatasi maksimal 600 orang per tempat pemungutan suara yang diputuskan melalui Peraturan KPU RI.
"Sesuai regulasi, jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang atau di bawah 800 orang," kata Indrawan.
Ia menyebut jumlah pemilih per TPS pada Pilkada Serentak 2024 tersebut naik dua kali lipat dibanding Pemilu 2024 yang dibatasi sekitar 300 pemilih per TPS.
Menurutnya, penurunan jumlah pemilih di setiap TPS sebelumnya telah dilakukan KPU RI sejak tahun 2020 karena ada pandemi COVID-19.
"Namun, untuk Pilkada Serentak 2024 akan dinaikkan lagi, per TPS jadi 600 orang," ujarnya.