Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar hari ini, 22 September 2024.

“Hari ini berjalan dengan lancar,” ujar Ketua KPU Lingga Ardhi Auliya saat dihubungi di Batam, Ahad.

Menurut dia, semua bakal pasangan calon kepala daerah di Lingga telah memenuhi persyaratan dan sudah kami tetapkan sebagai pasangan calon pada hari ini.

Ia memastikan bahwa semua syarat, termasuk surat pemberhentian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk salah satu calon wakil bupati, telah dipenuhi.

Ardhi mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima tanggapan masyarakat, maka proses verifikasi bisa disahkan tanpa koreksi.

“Kemarin kami sudah buka dari 15-18 September, dan tidak ada tanggapan atau sanggahan dari masyarakat terkait pasangan calon yang terdaftar,” ungkapnya.

Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada yang ditetapkan, yakni Alias Wello dan Muhammad Ishak didukung oleh PDIP dan Partai Perindo. Kemudian, pasangan Muhammad Nizar dan Novrizal didukung oleh Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Gelora, PKB, dan Partai Golkar.

Besok (23/9), pengundian nomor urut akan diselenggarakan oleh pihak KPU Lingga di Balai Agung Negri, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lingga di Daik Lingga pukul 13.00 WIB.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk penayangan live-streaming di Youtube. Mudah-mudahan berkesan untuk paslon dan masyarakat luas,” katanya.

Tahapan tersebut, disejalankan dengan deklarasi kampanye damai untuk mengawali proses pilkada yang diharapkan berjalan kondusif di Kabupaten Lingga.

 


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Laily Rahmawaty
Copyright © ANTARA 2024