Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan tak ada rencana melakukan pengurangan terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut bahwa isu mengenai rencana pengurangan TPP ASN di lingkungan Pemprov setempat tidak benar atau hoaks.

"Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP. Isu ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan psikologis para ASN terkait hak mereka," ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Senin.

Ansar menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah sekalipun membahas tentang rencana pengurangan TPP bagi para pegawai.

Ia mengaku tidak mengetahui dari mana asal-muasal informasi tersebut berkembang, sekaligus mengimbau ASN jangan mudah percaya terhadap isu-isu miring seperti itu.

Dia menegaskan bahwa Pemprov Kepri sangat peduli dan konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai.

Bahkan Ansar mengaku terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di tengah keterbatasan APBD Pemprov Kepri.

"Apalagi TPP ini adalah hak ASN dan pemerintah sangat menghargai itu," ujarnya.

Ansar menambahkan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama Pemprov Kepri, sehingga tak ada rencana untuk mengurangi TPP ASN.

Oleh karena itu, ia meminta para ASN tetap fokus bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ansar turut mendorong para ASN di masing-masing OPD terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat dan mudah.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak," ucap Ansar.

Baca juga: Kemendagri menunjuk Kadisdik Kepri jadi Pjs Wali Kota Batam

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024