Bintan, Kepri (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar deklarasi kampanye damai tanpa hoaks, politisasi SARA hingga politik uang pada pilkada serentak 2024.
"Deklarasi kampanye damai bermakna bahwa kita ingin melaksanakan tahapan pilkada, khususnya pada tahapan masa kampanye dengan aman, tertib dan berintegritas," kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay saat memimpin deklarasi kampanye damai di Bintan Agro Beach Resort, Senin (23/9).
Haris mengajak calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, lalu partai politik pengusul beserta tim kampanye berkomitmen mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kemudian, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi sara, dan tanpa politik uang.
Selanjutnya, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Silakan berkampanye dengan penuh tanggung jawab dan sesuai kaidah norma hukum, baik yang diatur dalam PKPU maupun petunjuk teknis turunannya," ujar Haris.
Haris menyampaikan bahwa masa kampanye pilkada 2024 dilaksanakan sekitar 59 hari, yakni mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Ia mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menyukseskan tahapan kampanye serta bertindak mengawasi sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, dia turut mengajak masyarakat ikut menyukseskan pilkada 2024, terutama pada tahapan kampanye dengan memanfaatkan berkomunikasi bersama pasangan calon kepala daerah dalam rangka pemahaman visi-misi dan program untuk membangun Kabupaten Bintan kedepannya.
"Kami Mohon doa dan dukungan semua pihak agar pilkada Bintan 2024 berjalan lancar sebagaimana keinginan kita bersama," ucap Haris.
Selain deklarasi kampanye damai, pada kesempatan yang sama KPU Bintan juga menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dalam hal ini hanya diikuti satu pasangan calon tunggal, yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
Adapun hasil pengundiannya, pasangan calon Roby-Deby mendapatkan nomor urut satu, sedangkan nomor urut dua ialah kolom kosong.
"Hasil pengundian nomor urut ini jadi dasar kita mencetak logistik surat suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di pilkada 2024," demikian Haris.
"Deklarasi kampanye damai bermakna bahwa kita ingin melaksanakan tahapan pilkada, khususnya pada tahapan masa kampanye dengan aman, tertib dan berintegritas," kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay saat memimpin deklarasi kampanye damai di Bintan Agro Beach Resort, Senin (23/9).
Haris mengajak calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, lalu partai politik pengusul beserta tim kampanye berkomitmen mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kemudian, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi sara, dan tanpa politik uang.
Selanjutnya, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Silakan berkampanye dengan penuh tanggung jawab dan sesuai kaidah norma hukum, baik yang diatur dalam PKPU maupun petunjuk teknis turunannya," ujar Haris.
Haris menyampaikan bahwa masa kampanye pilkada 2024 dilaksanakan sekitar 59 hari, yakni mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Ia mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menyukseskan tahapan kampanye serta bertindak mengawasi sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, dia turut mengajak masyarakat ikut menyukseskan pilkada 2024, terutama pada tahapan kampanye dengan memanfaatkan berkomunikasi bersama pasangan calon kepala daerah dalam rangka pemahaman visi-misi dan program untuk membangun Kabupaten Bintan kedepannya.
"Kami Mohon doa dan dukungan semua pihak agar pilkada Bintan 2024 berjalan lancar sebagaimana keinginan kita bersama," ucap Haris.
Selain deklarasi kampanye damai, pada kesempatan yang sama KPU Bintan juga menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dalam hal ini hanya diikuti satu pasangan calon tunggal, yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
Adapun hasil pengundiannya, pasangan calon Roby-Deby mendapatkan nomor urut satu, sedangkan nomor urut dua ialah kolom kosong.
"Hasil pengundian nomor urut ini jadi dasar kita mencetak logistik surat suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di pilkada 2024," demikian Haris.