Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan peristiwa duel antarsiswa SMP dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

"Kasus duel dua lawan dua antarsiswa SMP ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi," katanya kepada wartawan di Sukabumi, Jumat.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, kasus duel antarsiswa SMP ini terjadi di RT 02/05, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin pada Kamis (10/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB, yang disaksikan oleh sejumlah pelajar lainnya bahkan ditayangkan secara langsung melalui media sosial.

Kasus ini berawal saat korban berinisial FMS (15) warga Cijengkol mengajak berkelahi terduga pelaku berinisial RR (15) warga Kampung Cipeundeuy melalui media sosial. Tantangan tersebut langsung dijawab RR dan keduanya bersepakat duel dengan menggunakan senjata tajam di tanah kosong di wilayah Cijengkol.

Setelah ada kesepakatan tempat dan waktu, FMS kemudian mengajak rekannya yakni ADR (15) warga Kampung Pangkalan untuk melawan RR yang juga mengajak rekannya berinisial RAY (18) warga Kampung Talaga.

Akhirnya pada Kamis malam itu mereka berempat bertemu di tempat yang sudah ditentukan. Baik FMS maupun RR menggunakan senjata tajam jenis celurit, kemudian ADR yang bersenjatakan celurit melawan RAY yang melengkapi pertahanannya dengan sebilah belati.

Sabetan celurit RR mengenai punggung FMS yang mengakibatkan dirinya seketika ambruk.
 

Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024