Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China menjelaskan soal masuknya kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok ke perairan Indonesia di Laut Natuna Utara Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (24/10) dan Senin (21/10).

"Kapal Penjaga Pantai China melakukan patroli rutin di perairan di bawah yurisdiksi China sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.

Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 menghalau kapal penjaga pantai China 5402 dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral pada Kamis pagi.

KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal penjaga pantai China pada 07.30 WIB namun tidak direspons.

Kapal 5402 justru mendekati dan mengganggu aktivitas MV Geo Coral di Laut Natuna Utara sehingga KN Pulau Dana-323 dibantu kapal perang Republik Indonesia (KRI) Sutedi Senoputra-378 mengusir Kapal 5402 hingga keluar dari perairan yurisdiksi Indonesia.

Sebelumnya pada Senin (21/10), kapal patroli Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 juga mengusir kapal penjaga pantai China 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Kapal penjaga pantai 5402 mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.

KN Tanjung Datu kemudian juga mendapat bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara Bakamla RI. Kedua kapal patroli Indonesia membayang-bayangi (shadowing) kapal 5402 hingga keluar dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

"China siap untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Indonesia melalui jalur diplomatik dan menangani masalah maritim antara kedua negara dengan baik," kata Lin Jian.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia yang masuk dalam ZEE Indonesia.

Bakamla perketat...

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memperketat penjagaan di perairan Laut Utara Natuna, Kepulauan Riau, pascainsiden kapal coast guard China (CCG) terdeteksi memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia serta mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana MV Geo Coral.

Komandan KN Tanjung Datu 301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko dikonfirmasi di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, mengatakan, sebelum kejadian pengusiran kapal CCG tersebut, Bakamla RI zona Barat rutin melaksanakan patroli di Perairan Natuna Utara.

“Namun, pascakejadian CCG masuk dan masih berani untuk klaim bahwa daerah tersebut merupakan perairan mereka. Bakamla RI bekerja sama dengan TNI AL dan TNI AU untuk memperketat sektor patroli di Natuna Utara khususnya,” kata Rudi.

Dalam patroli itu, kata dia, Bakamla RI melaksanakan patroli menggunakan unsur yang dimiliki, yakni Kapal 110 dan kelas kapal 80 meter. Serta selalu diback-up bantuan dari KRI dan TNI AL untuk pengamanan maksimal.

“Dari Bakamla RI juga melaksanakan patroli udara dengan pesawat miliki Bakamla RI yang standby di Lanud Raden Sadjad Natuna dibantu dengan UAV atau drone dari TNI AU,” ujarnya.
 

Sebelumnya, Bakamla RI melalui unsur KN Tanjung Datu 301 mengusir kapal Coast Guard China (CCG) yang terdeteksi masuk serta mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana di Laut Natuna Utara, Senin (21/10).

Kronologis...


Kronologi kejadian, berawal saat KN Tanjung Datu 301 mendapat informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral oleh kapal coast guard China di wilayah kerja PT Prtamina East Natuna.

Pada saat survei dilakukan MV Geo Corl saat itu didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.

Berdasarkan informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 bergerak menuju kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada Senin (21/10) pukul 05.30 WIB.

Kapal tersebut terdeteksi berada di baringan 125 derajat dengan jarak 7,3 nautical miles (nm), masuk dalam landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.

Sebelum pengusiran dilakukan, KN Tanjung Datu-301 berkomunikasi melalui radio dengan kapal China tersebut. Namun, kapal CCG 5402 bersikeras bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yuridiksi negaranya.

Hingga pukul 05.38 WIB, KN Tanjung Datu-301 mendapat berbantuan kekuatan dari Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senapura 378 dan pesawat partoli udara maritim Bakamla RI.

Secara bersama-sama, kedua kapal patroli laut Indonesia melaksanakan “shadowing” dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yuridiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Bamkamla terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di wilayah Perairan Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan tanpa gangguan menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: China jelaskan soal kapal penjaga pantai yang masuki Laut Natuna Utara

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024