Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang hadir pada acara debat publik Pilkada 2024 hanya sebanyak 100 orang.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan kebijakan itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama acara debat berlangsung.

"Pembatasan jumlah pendukung yang hadir saat debat berlaku untuk masing-masing paslon peserta Pilkada 2024 supaya debat berjalan aman, lancar dan kondusif," kata Indrawan

Selain itu, Indrawan juga mengingatkan paslon beserta pendukung tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye (APK) ketika menghadiri debat, kecuali yang melekat di badan seperti baju atau rompi hingga topi.

"Tak boleh bawa bendera, apalagi umbul-umbul paslon," ujarnya.

Ia juga mengimbau para paslon berkomitmen mengikuti pelaksanaan debat secara damai dan tertib hingga selesai.

Indrawan menyampaikan acara debat Pilkada Kepri 2024 akan digelar di salah satu hotel di Kota Batam pada 2 November 2024 mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.30 WIB.

KPU telah menetapkan tujuh orang panelis untuk menggali program ataupun visi-misi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dengan mengangkat tema debat "Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan".

"Tema ini bertujuan menggali bagaimana strategi kedua paslon melaksanakan program pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Kepri, baik dari sisi pembangunan fisik, spiritual hingga mental," ujar Indrawan.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menyaksikan acara debat Pilkada Kepri 2024 yang disiarkan secara langsung melalui televisi nasional Transtv, dengan harapan setelah debat publik itu masyarakat bisa menentukan arah pilihan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk lima tahun mendatang.

Acara debat pilkada Kepri akan diikuti dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu nomor urut 01 pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan nomor urut 02 pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024