Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Kepulauan Riau membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), dengan melibatkan lintas sektor, sebagai upaya meminimalisasi kasus TBC di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari di Batam Selasa mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Batam No.492 Tahun 2022 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Batam.
Adapun yang terlibat dalam TP2TBC, di antaranya Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Rumah Tahanan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Ikatan Dokter Indonesia.
“Kemudian juga melibatkan semua layanan kesehatan yang ada di Kota Batam, baik tingkat dokter praktik mandiri, klinik, puskesmas, dan rumah sakit dalam penanggulangan TBC, sehingga layanan masyarakat yang terduga TBC maupun pengobatan TBC dapat dimaksimalkan,” kata Melda.
Selain itu, Dinkes Kota Batam juga melibatkan peran serta masyarakat, yaitu dengan membentuk tim kader tuberkulosis di Kota Batam untuk membantu puskesmas dalam penanggulangan TBC, yang tertera dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kota Batam No.014 Tahun 2024 Tentang Panitia Pembentukan Tim Kader Tuberkulosis di 21 Puskesmas Se-Kota Batam.
Melda menilai hal-hal itu merupakan langkah yang dilakukan daerah untuk mengeliminasi kasus TBC di Kota Batam.
“Pemantauan evaluasi dan pelaporan serta dukungan anggaran baik untuk logistik obat, bahan habis pakai maupun untuk kegiatan penanggulangan TBC di daerah tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kepri tingkatkan upaya penanggulangan TBC hingga HIV
Berdasarkan data sejak tahun 2021 - 2023, kasus TBC di Kota Batam masih di bawah target penemuan kasus dari Kementerian Kesehatan, yaitu tahun 2021: 2.792 kasus, 2022: 3.564 kasus, 2023: 4.381 kasus positif TBC.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Batam mengintensifkan skrining sebagai upaya penanganan tuberkulosis (TB) untuk mewujudkan target nasional Eliminasi TB 2030.
"Dalam rencana eliminasi TB 2030, Dinkes Batam fokus pada peningkatan screening. TB juga masuk dalam target Standar Pelayanan Minimal -SPM- Nomor: 6 tahun 2024, dengan penekanan pada deteksi dini dan pengobatan yang cepat," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari saat dihubungi di Batam.
Menurutnya, TB dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan dua penyakit yang saling berkaitan, di mana penderita HIV memiliki sistem imun yang lebih lemah menjadi lebih rentan terhadap infeksi TB, sehingga cek TB dan HIV harus dilakukan secara rutin dan bersamaan.
“Di tahun 2024 Dinkes Batam telah menetapkan target untuk melakukan 36.000 screening TB. Saat ini kami sudah mencapai 34.000. Dari hasil screening, ditemukan 3.648 kasus positif TB. Semakin banyak screening, semakin dekat dengan proses eliminasi,” katanya.
Baca juga: Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari di Batam Selasa mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Batam No.492 Tahun 2022 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Batam.
Adapun yang terlibat dalam TP2TBC, di antaranya Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Rumah Tahanan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Ikatan Dokter Indonesia.
“Kemudian juga melibatkan semua layanan kesehatan yang ada di Kota Batam, baik tingkat dokter praktik mandiri, klinik, puskesmas, dan rumah sakit dalam penanggulangan TBC, sehingga layanan masyarakat yang terduga TBC maupun pengobatan TBC dapat dimaksimalkan,” kata Melda.
Selain itu, Dinkes Kota Batam juga melibatkan peran serta masyarakat, yaitu dengan membentuk tim kader tuberkulosis di Kota Batam untuk membantu puskesmas dalam penanggulangan TBC, yang tertera dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kota Batam No.014 Tahun 2024 Tentang Panitia Pembentukan Tim Kader Tuberkulosis di 21 Puskesmas Se-Kota Batam.
Melda menilai hal-hal itu merupakan langkah yang dilakukan daerah untuk mengeliminasi kasus TBC di Kota Batam.
“Pemantauan evaluasi dan pelaporan serta dukungan anggaran baik untuk logistik obat, bahan habis pakai maupun untuk kegiatan penanggulangan TBC di daerah tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kepri tingkatkan upaya penanggulangan TBC hingga HIV
Berdasarkan data sejak tahun 2021 - 2023, kasus TBC di Kota Batam masih di bawah target penemuan kasus dari Kementerian Kesehatan, yaitu tahun 2021: 2.792 kasus, 2022: 3.564 kasus, 2023: 4.381 kasus positif TBC.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Batam mengintensifkan skrining sebagai upaya penanganan tuberkulosis (TB) untuk mewujudkan target nasional Eliminasi TB 2030.
"Dalam rencana eliminasi TB 2030, Dinkes Batam fokus pada peningkatan screening. TB juga masuk dalam target Standar Pelayanan Minimal -SPM- Nomor: 6 tahun 2024, dengan penekanan pada deteksi dini dan pengobatan yang cepat," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari saat dihubungi di Batam.
Menurutnya, TB dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan dua penyakit yang saling berkaitan, di mana penderita HIV memiliki sistem imun yang lebih lemah menjadi lebih rentan terhadap infeksi TB, sehingga cek TB dan HIV harus dilakukan secara rutin dan bersamaan.
“Di tahun 2024 Dinkes Batam telah menetapkan target untuk melakukan 36.000 screening TB. Saat ini kami sudah mencapai 34.000. Dari hasil screening, ditemukan 3.648 kasus positif TB. Semakin banyak screening, semakin dekat dengan proses eliminasi,” katanya.
Baca juga: Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi