Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sepanjang tahun 2024 telah menerima pengaduan terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 1.327 titik.

"Per Oktober 2024 sudah masuk sebanyak 1.327 pengaduan terkait PJU di 1.327 titik, dimana sebanyak 728 titik sudah ditindak lanjuti," kata Kepala Disperkim Tanjungpinang Agustiawarman, Kamis.

Ribuan pengaduan tersebut seputar masalah lampu PJU mati, rusak, hingga ada kawasan yang belum mendapat akses PJU yang memadai.

Agustiawarman menyebut total lampu PJU yang menjadi tanggung jawab dan milik Pemkot Tanjungpinang mencapai 8.500 titik. Jumlah itu cukup besar, sehingga membutuhkan anggaran pemeliharaan yang besar pula.

Ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala, sehingga beberapa ruas jalan milik pemkot belum mendapat penerangan yang memadai, misalnya jalan arah menuju Kijang, Kabupaten Bintan.

Selain itu ada juga jalan arah Pulau Dompak yang belum mendapat akses PJU karena masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

"Ada pula sejumlah lampu PJU mati, tapi masih belum dihidupkan," ujarnya.

Selain anggaran, kata dia, penanganan masalah lampu PJU juga sangat bergantung Sumber Daya Manusia (SDM), sementara tenaga teknisi yang ada saat ini belum memadai. Untuk merekrut SDM yang baru, terbentur regulasi terkait larangan perekrutan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Menurut Agustiawarman, pemeliharaan lampu PJU dilakukan secara swakelola oleh Disperkim Tanjungpinang, dimana pihaknya menyiapkan tenaga teknisi yang mengurus masalah PJU.

"Pemeliharaan PJU dilakukan langsung Disperkim," ungkapnya.

Ia turut menambahkan pemeliharaan PJU yang dilakukan Disperkim Tanjungpinang lebih kepada perbaikan ketika ada lampu rusak atau mari disebabkan kondisi anggaran yang terbatas.

Pihaknya secara bertahap akan mengoptimalkan agar akses lampu PJU merata di seluruh sudut Kota Tanjungpinang atau tak hanya di pusat-pusat perkotaan.

Pewarta : Ogen
Editor : Laily Rahmawaty
Copyright © ANTARA 2024